Sepanjang 2017, KPK Amankan Uang Negara Hampir Rp200 Miliar

Banyak pejabat eselon I hingga IV jadi tersangka korupsi

Jakarta, IDN Times - Sepanjang tahun 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani ratusan kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara hingga pengusaha.

Selain itu, KPK juga telah mengamankan kerugiaan negara akibat aksi korupsi tersebut, hingga milaran rupiah.

Baca juga: Jam Tangan Seharga Rp 1,3 Miliar jadi Bukti Keterlibatan Setya Novanto di Korupsi E-KTP

1. Selidiki 114 Kasus

Sepanjang 2017, KPK Amankan Uang Negara Hampir Rp200 Miliar IDN Times/Linda Juliawanti

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan total penindakan korupsi sepanjang tahun 2017, KPK telah melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan dan 94 kegiatan penuntutan.

Dimana kasus tersebut, terdiri dari kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya. 

"KPK juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Angka ini, terbilang meningkat dibandingkan tahun 2016 silam. Yakni 96 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan dan 77 penuntutan," ujar Basaria dalam jumpa pers bertajuk Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2017 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Baca juga: Novel Baswedan: Whistleblower Jadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Sepanjang 2017, KPK Amankan Uang Negara Hampir Rp200 Miliar IDN Times/Linda Juliawanti

Dilihat dari jenis perkara tindak pidana korupsi, tambahnya, paling banyak terjadi penyuapan dengan 93 perkara. Diikuti pengadaan barang atau jasa sebanyak 15 perkara, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak lima perkara. 

Sementara, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, ada 43 perkara yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV dan 27 perkara melibatkan swasta serta 20 perkara melibatkan anggota DPR/DPRD. 

"Selain itu, ada 12 perkara lainnya yang melibatkan Bupati dan Wali Kota dan Wakilnya," jelasnya.

Baca juga: Perwira Angkatan Udara Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Helikopter

2. Lakukan 19 kali operasi tangkap tangan

Sepanjang 2017, KPK Amankan Uang Negara Hampir Rp200 Miliar merdeka.com

Di antara kasus-kasus yang ditangani KPK, Basaria menyebutkan terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan (OTT). 

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini, telah melampaui tahun sebelumnya yakni hanya 17 saja. Angka ini juga merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata dia.

Dari 19 kasus tersebut, lanjut Basaria, KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dengan beragam profil.

Mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara. 

Baca juga: Ungkap Dalang Korupsi E-KTP, Setya Novanto Berpotensi Dibunuh?

3. Amankan uang negara lebih dari Rp188 miliar

Sepanjang 2017, KPK Amankan Uang Negara Hampir Rp200 Miliar ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pada tahun 2017, KPK juga telah mengamankan uang negara dari aksi korupsi tadi lebih dari 188 miliar rupiah. Uang tersebut, jelas Basaria telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara.

"Termasuk di dalamnya dari pendapatan hasil lelang barang sitaan dan rampasan melalui unit Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Sitaan) dari perkara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sebesar Rp82 miliar," ungkap dia.

Selain itu, KPK juga telah menghibahkan sejumlah barang rampasan senilai total Rp88,6 miliar, antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp49 miliar di Kota Surakarta kepada Pemerintah Kota  Surakarta untuk dimanfaatkan sebagai museum Batik.

Baca juga: KPK Periksa Putra Setya Novanto untuk Kasus E-KTP

Sepanjang 2017, KPK Amankan Uang Negara Hampir Rp200 Miliar ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Selanjutnya, KPK juga menghibahkan tanah dan bangunan senilai Rp24,5 miliar kepada ANRI untuk dijadikan pusat arsip pemberantasan korupsi.

Lalu tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar di Karawang Barat untuk BPS, yang akan dimanfaatkan untuk rumah dinas dan perluasan kantor, wisma penginapan beserta isinya senilai Rp11,9 miliar kepada Kementerian Keuangan dan kendaraan operasional untuk Rupbasan Pekanbaru. 

Baca juga: Natal di Rutan KPK, Novanto Dapat Kiriman Bihun Bebek dari Sang Istri

Topik:

Berita Terkini Lainnya