Lapor Jadi Korban Pemerkosaan, Perempuan Ini Malah Ditahan

Kepolisian pun bisa dibawa ke meja hijau.

London, IDN Times - Kepolisian Metropolitan London menahan seorang perempuan berusia 20-an tahun atas dugaan pelanggaran imigrasi. Padahal, ia sebelumnya mengadu kepada pihak berwajib bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan.

Ia kabur ke Inggris setelah diperkosa di Jerman.

Lapor Jadi Korban Pemerkosaan, Perempuan Ini Malah DitahanIDN Times/Sukma Shakti

Dikutip dari The Independent, perempuan yang namanya tak disebutkan itu sebenarnya mendatangi kantor Kepolisian Metropolitan London karena ingin melaporkan penculikan, kekerasan dan pemerkosaan yang ia alami di Jerman.

Perempuan tersebut kabur ke Inggris secara ilegal. Namun, bukannya menindaklanjuti laporan itu, polisi justru mengurusi dugaan pelanggaran imigrasi yang ia lakukan. Ia sempat dibawa ke pusat korban pemerkosaan sebelum akhirnya ditahan polisi untuk kebutuhan interogasi.

"Ia ditahan atas dugaan masuk ke Inggris secara ilegal dan dia dibawa ke penjara di kantor polisi London timur. Sembari berada di sana, petugas imigrasi menemuinya dan mewawancaranya," kata juru bicara Kepolisian Metropolitan. 

Karena memiliki izin tinggal sementara, ia kemudian diberikan izin tinggal sementara dan dibebaskan dengan syarat memberitahu kepolisian tentang keberadaannya. Namun, karena tak mengantongi izin tinggal legal, ia bisa ditahan dan dideportasi kapan saja.

Baca juga: Sebut Pemerkosaan Bisa Dinikmati, Netizen Minta Situs Porno Ini Ditutup

Kepolisian menerima kritikan atas penanganan laporan tersebut.

Lapor Jadi Korban Pemerkosaan, Perempuan Ini Malah DitahanIDN Times/Sukma Shakti

Seperti dilaporkan Politics.co.uk, perempuan tersebut tengah hamil lima bulan ketika ditahan. Atas perlakuan buruk yang ia terima, pengelola pusat korban pemerkosaan The Havens mengajukan gugatan formal terhadap Kepolisian Metropolitan London.

Sementara itu, Fizza Qureshi, Direktur Migrants' Rights Network, mengaku sikap kepolisian itu sangat tidak pantas. "Itu mengejutkan dan sangat mengecewakan untuk mendengar ada situasi ini di mana seorang korban pemerkosaan diperlakukan seperti seorang kriminal dan bukannya mendapatkan perawatan dan dukungan yang diperlukan," kata Qureshi.

Menurutnya, hal itu bisa melahirkan ketakutan bagi siapapun korban pemerkosaan yang ingin melapor. "Bila polisi memperlakukan korban kejahatan yang kebetulan merupakan migran tak terdokumentasi sebagai pelaku, itu akan menakuti korban-korban lain dan saksi mata untuk melapor. Seharusnya ada cara khusus untuk melapor dengan aman bagi semua korban tak peduli apapun status imigrasi mereka," tegas Qureshi.

Baca juga: Desa Ini Izinkan Pemerkosaan Balasan

Topik:

Berita Terkini Lainnya