Krisis Diplomatik Arab dan Qatar Sebabkan Perpecahan Keluarga

Urusan politik yang berdampak pada kehidupan rumah tangga.

Setelah urusan pangan, kini krisis diplomatik antara negara-negara Arab dan Qatar mulai berdampak terhadap kehidupan keluarga dari pasangan campuran. Dikutip dari Al Jazeera, ribunan keluarga bisa menjadi korban dari keputusan politik yang diambil pemerintah.

Patriarki menyebabkan anak hasil pernikahan campuran harus mengikuti kewarganegaraan ayah.

Krisis Diplomatik Arab dan Qatar Sebabkan Perpecahan KeluargaANTARA FOTO/REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa

Usai pengumuman pemutusan hubungan diplomatik, warga negara Qatar diperintahkan untuk meninggalkan Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Bahrain dalam waktu 14 hari. Ketiga negara juga memberlakukan peraturan yang sama kepada warganya yang tinggal di Qatar.

Akibatnya, pasangan suami-istri campuran dari ketiga negara harus menghadapi perpisahan. Belum lagi aturan bersifat patriarkis di mana anak hasil pernikahan campuran harus mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Dengan demikian, sang anak juga akan terpisah dari sang ibu.

Baca Juga: Bersimpati Pada Qatar, Warga Terancam Penjara

Salah satu warga bahkan rela kehilangan kewarganegaraan demi tetap berada di Qatar.

Krisis Diplomatik Arab dan Qatar Sebabkan Perpecahan KeluargaFadi Al-Assaad via REUTERS

Wafa Al-Wazeedi memegang paspor Bahrain, tapi ia merasanya nyaman tinggal di Qatar. Meski anak-anaknya lahir di Qatar, tapi mantan suaminya adalah warga negara Bahrain. Ia memang tak ingin berpisah dengan anak-anaknya, tapi ia juga tak ingin pergi dari Qatar.

"Jika memang terpaksa, saya rela menyerahkan paspor Bahrain saya untuk tetap tinggal di sini," ujarnya. Warga lainnya, Nouf, adalah orang Qatar. Ia telah lama menetap di Arab Saudi karena suaminya yang telah meninggal berasal dari sana.

Sayangnya, pemerintah Arab Saudi memaksanya untuk kembali ke Qatar. Ia juga terpaksa meninggalkan anak-anaknya, termasuk putranya yang memiliki disabilitas. Masih banyak keluarga dengan kisah yang hampir serupa.

Ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh ketiga negara.

Krisis Diplomatik Arab dan Qatar Sebabkan Perpecahan KeluargaANTARA FOTO/REUTERS/Hamad I Mohammed

Ketua Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) Ali bin Smaikh al-Marri menyampaikan pernyataan bahwa keputusan ketiga negara melanggar HAM dan membutuhkan intervensi PBB. "Langkah-langkah tersebut berakibat perpecahan keluarga, mengganggu jalannya bisnis dan pendidikan para pelajar di kawasan," tegasnya.

Amnesti Internasional mengkritik Arab Saudi, PEA dan Bahrain. Menurut organisasi itu tak ada alasan yang mampu menjustifikasi pengusiran warga negara Qatar atau pemaksaan kembalinya warga negara dari ketiga entitas tersebut.

Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 13 disebutkan tentang kebebasan bagi individu untuk memilih tempat tinggal maupun kewarganegaraan.

Sedangkan Pasal 12 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik menyebutkan pelarangan hanya diperbolehkan bila ada hukum yang mengatur. Misalnya, karena keamanan nasional, ketertiban publik, atau alasan medis.

Baca Juga: Diblokir 6 Negara, Penduduk Qatar Timbun Pasokan Pangan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya