Bersimpati Pada Qatar, Warga Terancam Penjara

Bisa dikurung maksimal 15 tahun dan didenda Rp 1,8 miliar.

Krisis diplomatik yang terjadi antara Qatar dan Arab Saudi beserta delapan negara lainnya nampaknya sangat serius. Buktinya, pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) sampai mengancam warganya yang menunjukkan simpati kepada Qatar. Tak main-main, ancaman hukumannya adalah kurungan penjara dan denda.

Mereka bisa dipenjara maksimal 15 tahun dan didenda sebanyak Rp 1,8 miliar.

Bersimpati Pada Qatar, Warga Terancam PenjaraAl Jazeera

Al Jazeera melaporkan bahwa siapapun warga PEA yang bersimpati kepada Qatar melalui media sosial akan dihukum maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,8 miliar. Al Jazeera mengutip pemberitaan media PEA, Gulf News, dan media Arab Saudi, Al-Arabiya pada Rabu (7/6).

Jaksa Agung PEA, Hamad Saif al-Shamsi, merilis pernyataan yang menegaskan bahwa bersimpati kepada Qatar adalah sebuah kejahatan siber yang berlawanan dengan hukum. Berikut ini adalah kutipan pernyataannya:

Tindakan ketat dan tegas akan diambil terhadap siapapun yang menunjukkan simpati atau bentuk bias apapun kepada Qatar, atau terhadap siapapun yang keberatan atas posisi PEA, entah itu melalui media sosial atau jenis tulisan, visual, maupun verbal lainnya.

Baca Juga: Diblokir 6 Negara, Penduduk Qatar Timbun Pasokan Pangan

Jumlah negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar semakin bertambah.

Bersimpati Pada Qatar, Warga Terancam PenjaraHamad I Mohammed/Reuters/ANTARA FOTO

Pada Senin (5/6) ada enam negara yang memilih langkah dramatis untuk menyudahi hubungan diplomatik dengan Qatar. Mereka adalah Arab Saudi, PEA, Bahrain, Yaman, Mesir, serta Maldives. Yang terbaru, Libya, Mauritius dan Mauritania menyusul dengan membuat keputusan yang sama.

Warga di negara-negara tersebut memberikan tanggapan yang beragam. Melalui media sosial, ada beberapa yang mendukung. Sedangkan tak sedikit juga yang melihat tindakan itu justru tidak produktif untuk melawan terorisme, termasuk ISIS, yang akan memanfaatkan terpecahnya negara-negara kuat di kawasan teluk.

Donald Trump mengubah pandangan terkait krisis diplomatik tersebut.

Bersimpati Pada Qatar, Warga Terancam PenjaraBandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via ANTARA FOTO

Akhir Mei lalu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengunjungi Riyadh, Arab Saudi, untuk bertemu dengan sejumlah pemimpin negara Muslim. Ia juga berjumpa dengan emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani.

Ketika Arab Saudi dan negara lain memutuskan hubungan dengan Qatar, Trump langsung mengirimkan cuitan. Ia berkata bahwa para pemimpin yang ditemuinya di Riyadh memang sepakat menunjuk Qatar sebagai penyumbang dana untuk penyebaran ideologi radikal.

Setelah beredar kabar bahwa pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri dan Pentagon berusaha keras meminimalisir dampak buruk dari cuitan Trump terhadap aliansi AS dengan Qatar, Trump disebut mulai berubah pikiran.

Al Jazeera melaporkan pada Rabu (7/6) bahwa Trump telah menghubungi Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Ia menawarkan bantuan untuk mendamaikan perseteruan antara Qatar dan sembilan negara yang tengah mengucilkannya. Bahkan, ia mengusulkan pertemuan di Gedung Putih bila diperlukan.

Baca Juga: [BREAKING] Bom Meledak di Gedung Parlemen Iran

Topik:

Berita Terkini Lainnya