Setya Novanto Jadi Saksi Hilman

Makin menarik saja

Jakarta, IDN Times - Kemungkinan Setya Novanto (Setnov) menjadi saksi dalam insiden tertabraknya Toyota Fortuner hitam dengan tersangka Hilman Mattauch, terungkap. Surat permintaan sebagai saksi secara resmi telah dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/11).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan meski surat telah diberikan kepada KPK, namun dia belum bisa memastikan kapan Setya Novanto akan datang.

"Hari ini sudah dikirim (suratnya), tadi. Namun belum ada jawaban (dari KPK), jadi belum tahu kapan. Dia diminta hadir sebagai saksi korban," ujar Halim.

Baca juga: Tak Ingin Dibiayai Swasta, Anies Sebut Ada Good Governance di TGUPP

Setya Novanto Jadi Saksi Hilman Hilman Matauch, supir mobil Fortuner yang membawa Setya Novanto. Hilman diketahui berprofesi sebagai wartawan Metro TV dan juga tercatat sebagai koordinatoriat wartawan parlemen tahun 2016. (Istimewa)

Setnov diminta hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kondisi kendaraan saat insiden terjadi.

"Yang kita ketahui, Setnov tidak pakai sabuk pengaman karena di kursi tengah. Nah kenapa kaca kiri pecah, itulah yang ingin kita tanyakan dari Setnov," tambahnya.

Setya Novanto Jadi Saksi Hilman Istimewa/kompasTV

Kendati Hilman sudah memberikan keterangan mengenai kecepatan kendaraan, namun polisi masih ingin melakukan analisis dari teknologi Traffic Accident Analysis (TAA).

"Saya belum dapat hasil TAA. Dari teknologi itu, nanti bisa diketahui kecepatan mobil," ungkapnya pada Selasa (21/11).

Baca juga: BNPB Keluarkan 3 Imbauan Terkait Gempa Bumi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya