Sambut Perayaan Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Bakal Bebas Kendaraan Bermotor

Agar wilayah Puncak tidak menjadi lautan kendaraan

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan sejumlah aturan terkait kebijakan Car Free Night di wilayah Bogor, guna menjaga kenyamanan dan keamanan di perayaan tahun baru 2018. 

Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan ini merupakan kali pertama diterapkan seagai kawasan bebas kendataan di Puncak, Bogor. 

Baca juga: Liburan Natal dan Tahun Baru, Kendaraan Arah Bekasi dan Bogor Padat

"Nantinya, kawasan puncak baik dari arah Jakarta menuju (Puncak) Bogor maupun sebaliknya, akan ditutup agar tidak adanya kendaran yang melintas saat malam hari. Hal ini merupakan kali pertama kita berlakukan car free night di kawasan Puncak," jelas polisi berpangkat bintang empat itu.  

1. Ditutup sejak pukul 18.00 wib hingga 06.00 wib

Sambut Perayaan Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Bakal Bebas Kendaraan BermotorANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Penutupan arus lalu lintas ini, akan dimulai diberlakukan sejak pukul 18.00 wib hingga 06.00 WIB. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk menuju Puncak sebelum Car Free Night diberlakuan.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat  untuk bisa memperhatikan kebijakan tersebut. Mengingat sejak Minggu pagi hingga sore kawasan tersebut sudah ditutup total," Ungkap Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12). 

Baca juga: Yuk, Tahun Baruan di Ancol Move on Party and Welcome Hope 2016! 

2. Disediakan bus

Sambut Perayaan Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Bakal Bebas Kendaraan Bermotorrepublika.co.id

Menyiasati hal itu, Kepolisian Republik Indonesia akan menyediakan bus sebagai sarana mobilitas pengunjung.  

"Jadi ini, kita siapkan bus untuk masyarakat yang ingin merayakan tahun baru di kawasan puncak," tambahnya. 

Baca juga: Tahun Baruan? Ikut Festival di Jakarta Saja

3. Akan tindak tegas pelanggar

Sambut Perayaan Tahun Baru, Kawasan Puncak Bogor Bakal Bebas Kendaraan Bermotorrepublika.co.id

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakanpihak kepolisian akan menindak tegas bagi siapapun yang melanggar kebijakan lalu lintas tersebut. 

Untuk itu, sambung Setyo, Polri akan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada warga sekitar, melalui media sosial, dan juga berkoordinasi dengan Korlantas Bogor.

"Pertama kita kasih peringatan, kalau masih melanggar ya akan kita tilang sekaligus kita tahan kan bisa buat kemacetan nantinya," tutupnya.

Baca juga: 3.500 Personel Keamanan Kawal Pesta Tahun Baruan di Ancol

Topik:

Berita Terkini Lainnya