Ini Hasil Pemeriksaan MKD pada Setya Novanto di Gedung KPK

Setya Novanto masih ketua DPR RI 

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto  di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan yang dilakukan kurang dari dua jam itu terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Keluar dari Gedung KPK bersama rombongannya sekitar pukul 11.50 WIB, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya sudah memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Pada hari ini kita sudah melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap ketua DPR, Bapak Setya Novanto," ujar Politikus Partai Gerindra itu, Jakarta, Kamis (30/11).

Dasco menjelaskan kunjungan singkat ini belum memutuskan dugaan Novanto melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Pengacara Setya Novanto Sebut KPK Mengada-ada

Ini Hasil Pemeriksaan MKD pada Setya Novanto di Gedung KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Ada beberapa pertanyaan dalam rangka verifikasi dan ada beberapa hal juga yang ketua DPR sampaikan kepada kita. Akan kita konfirmasi kepada beberapa pihak terkait," kata dia.

Demi mendapat keterangan lebih lanjut soal dugaan pelanggaran etik, kata Dasco, MKD berencana mengadakan kunjungan susulan.

"Setelah kita konfirmasi dari (pihak terkait), hasilnya akan kita konfirmasi lagi ke sini. Oleh karena itu, akan ada pemeriksaan susulan," ujar dia.

Dasco menyebutkan alasan kunjungan dengan Setya Novanto hari ini berlangsung singkat. "Pemeriksaan hanya dijadwalkan sampai jam 12, karena KPK ada pemeriksaan lanjutan. Jadi kami selesaikan (jam 12)," Dasco menandaskan.

Pertanyaan untuk Novanto

Ini Hasil Pemeriksaan MKD pada Setya Novanto di Gedung KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

MKD belum memutuskan soal dugaan pelanggaran kode etik, karena itu Novanto masih menjabat pimpinan DPR dan menerima gaji serta tunjangan. 

"Ya iya, karena masih dalam proses hukum, jadi dia masih nerima gaji," ujar anggota MKD Maman Imanulhaq pada kesempatan yang sama.

Sementara, Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, saat ini Novanto dalam keadaan baik dan bisa memberikan keterangan dengan jelas. 

Sudding menyebutkan ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan MKD kepada Ketua Umum Partai Golkar itu. Di antaranya soal penggeledahan di kediaman Novanto.

Ini Hasil Pemeriksaan MKD pada Setya Novanto di Gedung KPKIDN Times/Vanny El Rahman

"Tadi dijelaskan dari mulai adanya penggeledahan di rumahnya, tabrakan, dirawat di rumah sakit, dan tugas-tugasnya di DPR," kata dia.

Dalam kunjungan yang dimulai pukul 10.15 hingga 11.52 WIB ini, kata Sudding, MKD juga memberikan pertanyaan menyangkut dugaan pelanggaran etik kepada Novanto.

"Terkait kasus e-KTP, itu kan menyangkut masalah materi pokok perkara di KPK. Kita kan hanya dalam konteks etikanya," kata politikus Partai Hanura tersebut.

Apakah Setya Novano melanggar etik atau tidak, kata Sudding, masih dihadapkan dengan banyak proses.

"Habis ini kita agendakan untuk pertemuan dengan pihak kesekjenan dan pimpinan DPR lainnya. (Penyidikan) masih dalam tahap lanjutan," Sudding menandaskan.

Baca juga: KPK Minta Sidang Praperdilan Setya Novanto ditunda

Topik:

Berita Terkini Lainnya