Ingin Dijenguk Banyak Orang, Setya Novanto Ajukan Permohonan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi menjelaskan, kliennya telah mengajukan surat izin kunjungan sejak tanggal 23 November lalu.
"Kita sudah ajukan sejak tanggal 23 November lalu, tapi hingga kin i izinnya (kunjungan) belum turun," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11).
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Setnov Bakal Dihadirkan di Kasus Hilman
IDN Times/Vanny El Rahman
"Beliau sebagai ketua umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI, banyak pengurus yang ingin bertemu," jelasnya.
Editor’s picks
Untuk sementara waktu, pihak yang diizinkan oleh KPK untuk mengunjungi tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik tersebut, keluarga dan tim penasihat hukum.
Begitupun Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar Idrus Marham, hingga saat ini belum sempat bertemu dengan Setnov.
"Belum bisa, karena belum diizinkan sampai hari ini," ungkapnya saat ditanya mengenai kunjungan Idrus Marham.
Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Pengacara Setya Novanto Sebut KPK Mengada-ada