Jadi Tersangka KPK, Setnov Bakal Dihadirkan di Kasus Hilman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korban kecelakaan sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (Setnov) akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait status Hilman sebagai pengendara mobil dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Prabowo Argo Yuwono pun berencana mendatangkan Setya Novanto sebagai saksi.
"Kemungkinan dia (Setnov) akan didatangkan sebagai saksi," jelasnya kepada awak media Senin (20/11).
Baca juga: Polisi Datangkan Saksi Ahli dari Toyota Terkait Tabrakan Setya Novanto
IDN Times/Vanny El Rahman
Untuk sementara, Hilman dikenakan pasal pelanggaran lalu lintas. Terkait kapan dipanggilnya, Argo masih menunggu informasi dari KPK. "Kita tunggu kalau sudah sembuh. Masih sakit ," katanya
Editor’s picks
Argo menjelaskan, status Setnov sebagai tersangka KPK tidak akan mengganggu penyidikannya apabila dipanggil sebagai saksi.
"Namanya saksi, siapa saja bisa dipanggil. Tinggal sekarang saat ini. Yang pasti kita akan berkoordinasi dengan KPK," tambah Argo
Untuk menambah keterangan, polisi akan mengamati tempat kejadian melalui CCTV dan pengendara dibelakang Fortuner saat insiden terjadi.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi E-KTP, Istri Setya Novanto Pelit Komentar