Dianggap Sebarkan Hoax, Ustaz Zulkifli Jadi Tersangka

Berita masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia yang disebarkan Zulkifli dinilai tidak benar

Jakarta, IDN Times - Analisis Kebijakan (Anjak) Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol. Sulistyo Pudjo menjelaskan alasan di balik penetapan Zulkifli Muhammad Ali (ZMA) atau Ustaz Zulkifli sebagai tersangka. Zulkifli dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoax. 

"Pemeriksaan atas Ustaz ZMA karena adanya penyebaran berita bohong yang terjadi sekitar November 2017," kata Sulistyo Pudjo di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (18/01).

Sulistyo mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap Zulkifli dengan menetapkannya sebagai tersangka karena video yang disebarkannya berpotensi memicu keresahan publik.

"Kemudian kontennya yang berisi kebohongan pada menit-menit tertentu, yang disebarkan ke internet, adanya konten-konten informasi bahwa jutaan KTP telah dicetak di Perancis, maupun di Cina dan akan digunakan, dari orang luar Indonesia," tambah Pudjo.

1. Polri tegaskan itu berita bohong

Dianggap Sebarkan Hoax, Ustaz Zulkifli Jadi TersangkaYoutube/Al-Hujjah Channel Islam

Menjawab pernyataan yang pernah disampaikan Zulkifli, polisi berpangkat melati tiga itu menegaskan, berita masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia dalam jumlah besar itu tidak benar.

"Adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia, itu berita bohong dan tentu saja, karena berita ini menyebar, harus dihentikan. Tentu saja kita memanggil beliau yang karena faktanya ada dan ada juga pasal yang dilanggar," kata dia.

Baca juga: Ini 3 Cara Bawaslu Tangkal Hoax dan SARA Selama Pilkada di Media Sosial

2. Proses penetapan tersangka berdasarkan undang-undang

Dianggap Sebarkan Hoax, Ustaz Zulkifli Jadi TersangkaYoutube/AL-HUJJAH Channel Islam

Untuk penetapan tersangka, Pudjo mengatakan bahwa proses penetapannya sudah mengacu pada undang-undang yang berlaku.

"Kami mengacu pada UU KUHP dan Perkap nomor 12 tahun 2009 yang intinya bahwa, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, itu minimal adanya dua alat bukti. Yang ditemukan polisi dan keyakinan penyidik, bahwa itu (ujaran kebohongan) perbuatan pidana berdasarkan alat bukti tersebut," katanya.

Untuk menjamin transparansi penegakan hukum, Pudjo mempersilakan kepada kuasa hukum untuk mendampingi Da'i Nasional tersebut sepanjang pendalaman kasus digelar.

3. Asal mula kasus dari video viral 

Dianggap Sebarkan Hoax, Ustaz Zulkifli Jadi TersangkaYoutube/AL-HUJJAH Channel Islam

Sebagai informasi, pihak berwajib mendapati video yang diduga berisi ujaran kebohongan itu dari satuan Patroli Siber.

"Ada viral informasi di internet, bahkan melewati 70 ribu dan banyak keluhan di masyarakat karena viral, jadi ada orang yang merespon negatif. Karena itu kita cari, siapa, kontennya apa, ke mana saja, ini benar atau tidak, kalau benar gak ada masalah," sambungnya.

Untuk mendalami kebenaran terkait KTP yang dicetak di luar negeri, nantinya pihak berwajib akan meminta tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri.

4. Tanggapan Zulkifli Muhammad Ali

Dianggap Sebarkan Hoax, Ustaz Zulkifli Jadi TersangkaYoutube/AL-HUJJAH Channel Islam

Tanggapan juga disampaikan oleh Zulkifli sebagai pihak terlapor. Menurutnya, apa yang disampaikannya adalah risalah yang dibawa oleh Nabi akhir zaman.

"Saya dipanggil atas ujaran kebencian yang dituduhkan pada saya. Dalam hal ini saya perlu meluruskan, yang pertama apapun yang telah saya sampaikan jelas seluruhnya ada hadis Nabi Muhammad," katanya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/01).

Setelah itu, dia mengatakan, saat dirinya menulis berita acara perkara, dia sempat menunjukkan sumber rujukan atas ujaran yang dikatakan pada video yang dilaporkan.

"Kalau itu (hadis) dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya, maka demi Allah sangat banyak ayat-ayat Alquran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadis Nabi yang kita tiadakan," jelasnya.

"Saya juga bingung letaknya di mana (ujaran kebencian). Justru saya mengajak umat Islam untuk melindungi Indonesia," sambung Zulkifli.

5. Mengklaim sebagai ulama yang cinta tanah air

Dianggap Sebarkan Hoax, Ustaz Zulkifli Jadi TersangkaYoutube/Halqah Islam

Zulkifli mengklaim dirinya mencintai tanah air. Karena itu ia tidak ingin ada huru-hara di negeri ini. "Saya sebagai ulama menyampaikan, kita cinta dengan negeri ini. Dan sungguh, Demi Allah tidak ada yang lebih cinta dengan Indonesia kecuali adalah anak negeri sendiri yang di puncaknya adalah para ulama pewaris Nabi," katanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Persekusi Ustaz Abdul Somad, Polri: Kita Netral

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya