Kasus Dugaan Persekusi Ustaz Abdul Somad, Polri: Kita Netral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bersikap netral terkait kasus dugaan tindakan persekusi -- perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena suku, agama atau pandangan politik -- terhadap Ustaz Abdul Somad saat melakukan dakwah di Denpasar, Bali.
Saat itu, Ustaz Somad dipaksa berikrar dan mencium bendera merah putih oleh osalah satu organisasi masyarakat (Ormas) setelah dinilai anti Kebhinekaan dan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pak Kapolri sudah menegaskan, bahwa persekusi itu tidak boleh. Nanti kita lihat apakah itu terjadi persekusi atau bagaimana, kasusnya seperti apa akan didalami," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/12).
Baca juga: Malaysia Tangkap Terduga Teroris terkait Bom Panci di Bandung
tarbiyah.net
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad mengalami penolakan dalam rangkaian safari dakwah terkait di peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat (8/12) lalu.
Editor’s picks
Ormas tersebut, berunjuk rasa di depan Hotel Aston, Denpasar. Ustaz Somad ditolak lantaran dianggap pernah menyinggung agama lain.
Usai unjuk rasa, ormas tersebut melaporkan Ustadz Somad ke Polda Bali. Ormas tersebut mengaku, bersedia menerima kehadiran Ustaz Abdul Somad dengan syarat harus bersedia berikrar kesetiaan pada NKRI.
Namun, Ustaz Abdul Somad menolak karena merasa bukan pemberontak dan tidak terdaftar dalam organisasi terlarang mana pun.
Menurutnya, ia sudah pernah mengikuti dan lulus Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di tahun 1998 ,saat hendak berangkat sekolah ke Mesir.
Ustaz Abdul Somad juga aktif mengajarkan cinta kebangsaan dari kampus sampai desa terpencil.
Baca juga: Dianggap Tabrak Pergub Ahok, Sandiaga Merasa Dibading-bandingkan