Wakil Ketua DPR Berharap Praperadilan Setya Novanto Berjalan Lancar

Semoga lancar

Jakarta, IDN Times - Menjelang pelaksanaan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto (Setnov) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Termasuk sesama koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI mengatakan pihaknya hanya bisa menyerahkan semuanya kepada institusi hukum yang ada dalam proses praperadilan tersebut. 

“Karena hal ini sudah memasuki bidang hukum, maka sepenuhnya kami percayakan kepada institusi tertentu dan kami yakini semuanya akan berjalan lancar dan sesuai,” kata Agus di Gedung DPR RI, Rabu (29/11).

Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Anggota Dewan hingga Pejabat di Jambi

Wakil Ketua DPR Berharap Praperadilan Setya Novanto Berjalan LancarIDN Times/Margith Juita Damanik

Ia pun mengharapkan persidangn tersebut, bisa berjalan lancar dan diberikan keputusan yang terbaik, sehingga bisa diterima dengan baik.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Keputusan terbaik bagi seluruhnya dan bagi bangsa dan negara kita,” harapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi mengaku telah siap menghadapi KPK di sidang praperadilan kliennya yang sedianya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.

"Tentu (siap), terkait kasus beliau. Kita punya tiga tim. Nah untuk praperadilan itu ditangani dengan kuasa hukum lain yang khusus, bukan saya," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (29/11).

Dia dan Otto Hasibuan yang juga menjadi kuasa hukum Setnov, secara khusus menangani KPK, Kepolisian dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kliennya.

"Jadi timnya itu berbeda, meski satu tim. Praperadilan juga satu tim. Lain-lainnya saya. Tapi semua sama. Kita bagi tugas gitu," jelasnya.

Wakil Ketua DPR Berharap Praperadilan Setya Novanto Berjalan LancarIDN Times/Vanny El Rahman

Selain pihak Setnov, KPK juga sudah menyiapkan tim khusus untuk menghadapi praperadilan besok.

"Jadi ada tim yang menangani perkara. Tim juga telah mempersiapkan dan membahas praperadilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan biro hukum yang bertanggungjawab menangani sidang praperadilan besok. Biro hukum itulah yang menganalisis kasus Setnov. 

"Kami terus pelajari dan analisis lebih lanjut oleh tim biro hukum. Jika dibutuhkan saksi atau ahli atau bukti lain itu secara parallel sedang disiapkan dengan penanganan perkaranya juga," ungkapnya. 

Baca juga: KPK Blokir Rekening Keluarga Setya Novanto

Topik:

Berita Terkini Lainnya