Usai Sidang, Fredrich Yunadi Sebut Penyidik KPK Bajingan

Ia juga menuduh penyidik KPK mengancam keluarganya

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Fredrich Yunadi geram karena ia harus duduk di kursi pesakitan dalam kasus upaya merintangi penyidikan Setya Novanto. Saking geramnya ia mengaku diperlakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tidak adil. 

Mantan kuasa hukum Novanto itu mengaku ditahan tanpa alasan yang jelas sejak (1/02/2018). Maka, tak heran kalau Fredrich langsung mengajukan nota keberatan. Ia merasa surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) palsu dan penuh rekayasa. 

Bahkan, pria berusia 65 tahun itu tidak segan memaki KPK dan personel Kepolisian saat berbicara ke media. Apa saja yang ia sampaikan? 

1. Setya Novanto dipaksa KPK mencoret Fredrich sebagai kuasa hukumnya

Usai Sidang, Fredrich Yunadi Sebut Penyidik KPK Bajingan Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Fredrich diketahui mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Novanto pada (8/12/2017). Di saat yang bersamaan kuasa hukum Novanto lainnya, Otto Hasibuan juga memilih mundur. 

Ia pernah mengatakan alasannya mundur karena tidak sejalan dengan tim yang dipimpin oleh Maqdir Ismail. Fredrich ketika itu mengibaratkan sebuah kapal tidak mungkin dikemudikan oleh dua orang nahkoda. 

"Kan saya tidak bisa menangani perkara, kalau satu perkara ditangani oleh dua kapten. Kalau saya dan Otto kan satu tim. Sedangkan Maqdir adalah tim yang lain," ujar Fredrich pada tahun lalu. 

Namun, hari ini Fredrich justru mengubah pernyataannya. Ia menyebut penyidik KPK yang memaksa Novanto agar mencabut surat kuasa hukumnya. 

"Yang perlu diketahui di sini, Bapak Setya Novanto dipaksa oleh penyidik untuk cabut 12 surat kuasa terhadap saya yang pernah Beliau berikan ke saya. Namun, surat laporan polisi di mana Agus Rahardjo dan Saut Situmorang yang diduga telah melakukan tindak pidana semuanya sedang berjalan," kata Fredrich berapi-api. 

Saking kesalnya, polisi yang hendak membawa Fredrich ke mobil tahanan pun ikut kena semprot. 

"Jangan dorong saya! Saya juga punya hak untuk bicara di muka umum. Dibayar berapa kamu?" kata dia. 

Namun, hal itu dibantah oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Menurut Febri, lembaga antirasuah tidak mungkin ikut campur, karena itu urusan antara Fredrich dengan mantan kliennya. 

"Jadi, itu urusan SN (Setya Novanto) kalau ingin memperpanjang atau memutus kuasa untuk menjadi pengacara," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada siang ini. 

Baca juga: KPK Bantah Sengaja Mangkir di Sidang Praperadilan Fredrich

2. Setya Novanto benar-benar sakit

Usai Sidang, Fredrich Yunadi Sebut Penyidik KPK Bajingan Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Fredrich mengaku heran karena diduga keras telah menghalangi penyidik KPK yang ingin menangkap Novanto. Caranya, dengan mengatur skenario agar Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau. 

Sementara, menuru Fredrich, sejak awal Novanto memang benar-benar sakit. Sebab, kalau berpura-pura mengapa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu harus dirawat sampai tiga hari di RSCM.

Novanto sempat dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM atas permintaan KPK. Mereka resmi menahan Novanto dengan status penahanannya dibantarkan. 

"Kalau memang sakitnya itu ringan, seharusnya usai diperiksa kalian langsung pulang saja. Kalian kan tidak sakit apa-apa. Berarti, di sini aja kalian sudah tahu kalau jaksa KPK itu tukang tipu," kata Fredrich. 

Ia menilai jaksa KPK merupakan anak-anak muda yang kreatif dalam membuat skenario. 

3. Penyidik KPK dimaki

Usai Sidang, Fredrich Yunadi Sebut Penyidik KPK Bajingan IDN Times/Santi Dewi

Hal lain yang membuatnya naik pitam yakni soal adanya penyidik KPK yang datang ke rumahnya. Di sana, penyidik ingin bertemu istri Fredrich untuk meminta tanda tangannya karena ia menolak melakukan hal tersebut. 

Namun, menurut cerita versi Fredrich, penyidik lembaga antirasuah mengancam keluarga advokat tersebut. 

"Ada urusan apa jaksa dan penyidik ke anak saya (mengancam)? 'Jangan macam-macam', kata mereka. Bajingan semua itu yang namanya penyidik. Kamu berani masuk ke rumah, maka akan saya keroyok," kata dia. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membantah ada aksi pengancaman yang dilakulan oleh penyidik. Ia memastikan apa yang disampaikan Fredrich keliru. 

"KPK tidak punya kepentingan dan memang tidak akan melakukan hal-hal seperti itu. Kalau yang dimaksud adalah kedatangan KPK ke rumah Fredrich justru itu dilakukan untuk pemenuhan hak-hak tersangka," kata Febri. 

4. Ikut memaki polisi

Usai Sidang, Fredrich Yunadi Sebut Penyidik KPK Bajingan IDN Times/Santi Dewi

Selain penyidik KPK, Fredrich ikut memaki polisi. Saat Novanto masih di rumah sakit, polisi ikut mengawal kamar ruang perawatan. Menurutnya tidak etis karena personel polisi itu terekam kamera membawa senjata tajam untuk mengawal di depan kamar perawatan Novanto. 

"Saya mau tanya waktu datang ke sana sama siapa? Liat ini senjata apa aja. Orang sakit aja pakai dijaga senjata perang," kata Fredrich. 

Begitu penyidik KPK tiba, Fredrich langsung menanyakan soal surat perintah KPK. 

"Namun dijawab KPK itu surat perintah kami dan hebatnya ini bukan negara hukum tapi kekuasan, " kata dia. 

5. Penyidik KPK adalah personel polisi yang dipecat

Usai Sidang, Fredrich Yunadi Sebut Penyidik KPK Bajingan Antara Foto/Rosa Panggabean

Fredrich melontarkan tuduhan bahwa penyidik KPK merupakan personel polisi yang sudah dipecat. Padahal, kepolisian justru menugaskan personelnya sebagai penyidik di KPK. Saat ini di KPK terdapat 94 penyidik untuk menangani ribuan kasus korupsi. 

"Sejak kapan KPK bisa perintah-perintah polisi? Ada gak pernah terjadi sebelumnya?" tanya Fredrich. 

Bahkan, Fredrich ikut melaporkan para personel polisi di RS Medika Permata Hijau ke Divisi Propam Mabes Polri. 

"Kalimat ini semuanya tim tidak dilengkapi sprin (surat perintah). Berarti, gak sah," ujar Fredrich. 

Menurut pria berusia 65 tahun para personel polisi itu dipecat di era kepemimpinan Budi Gunawan masih berada di instansi kepolisian. Fredrich memang diketahui pernah menjadi kuasa hukum Budi ketika menghadapi sidang pra peradilan melawan KPK.

"Ternyata mereka itu sakit hati," kata dia. 

Baca juga: Lima Kejutan dalam Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya