Upaya Pemberantasan Korupsi, Komitmen DPR Separuh Hati

DPR sering berjanji tapi gak ditepati

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap menyatakan ikut mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di Tanah Air. Tapi, pada kenyataannya pernyataan itu sering berakhir dengan janji kosong.

Dalam pidatonya di Gedung KPK pada Rabu (23/5), Ketua DPR Bambang Soesatyo malah kembali mewacanakan agar dibentuk lembaga pengawas eksternal yang dipilih secara independen. Padahal, wacana tersebut sudah ditolak mentah-mentah oleh KPK, karena dianggap gak perlu. 

"Kita tentu tidak perlu mengada-adakan yang sudah ada," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada (14/2) lalu di Gedung KPK. 

Untuk pengawasan di internal, lembaga antirasuah sudah memiliki deputi pengaduan masyarakat yang bertugas melakukan pengawasan internal. Pengawasan itu berada langsung di bawah pimpinan. 

Pembentukan lembaga pengawas eksternal yang independen merupakan satu dari 10 rekomendasi pansus hak angket bagi lembaga antirasuah. Bagi sebagian orang, keberadaan lembaga pengawas eksternal bisa jadi celah untuk mengintervensi proses pengusutan kasus di KPK.

Hal lain yang diusulkan oleh politisi Partai Golkar itu yakni agar sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dievaluasi. Menurut Bambang, sistem pemilihan secara langsung terbukti gak ampuh untuk mencegah pemimpin berbuat korupsi.

Bahkan, Bambang mengklaim usulnya didukung penuh oleh KPK. Tetapi benar kah? Lalu, kalau mengusulkan sesuatu yang malah membuka celah bagi pejabat untuk berbuat korup, lalu di mana komitmen dan keseriusan DPR memberantas korupsi?

1. Sejak menjadi Ketua DPR, Bambang langsung mengakhiri masa kerja Pansus Hak Angket

 Upaya Pemberantasan Korupsi, Komitmen DPR Separuh Hati  kabarparlemen.com

Di bawah roda kepemimpinan yang baru, Partai Golkar mengaku berkomitmen kuat untuk memberantas korupsi. Komitmen itu juga dipegang oleh Bambang Soesatyo ketika dilantik sebagai Ketua DPR pada 15 Januari lalu.

Terpilihnya Bambang sebenarnya sempat membuat dahi publik mengernyit. Sebab, namanya juga disebut-sebut dalam kasus megakorupsi proyek KTP Elektronik. Bambang sempat disebut ikut menekan rekannya di DPR, Miryam S. Haryani agar memberikan keterangan gak benar di persidangan lalu mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). KPK juga pernah menjadwalkan memeriksa Bambang sebagai saksi untuk terdakwa Anang Sugiana sehari sesudah ia dilantik.  

Saat ditanya pada Selasa malam kemarin, Bambang kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Salah satunya, dengan segera mengakhiri masa kerja Pansus Hak Angket KPK. Padahal, Bambang sendiri termasuk salah satu penggagas pansus itu. Toh, pansus tetap menyerahkan dokumen berisi 10 rekomendasi bagi KPK. 

"Ketika saya menjabat di DPR, yang pertama (saya lakukan), membubarkan hak angket yang sudah berhasil dilakukan dengan baik. Kedua, kami bertahan agar UU KPK tidak direvisi," kata Bambang usai mengikuti acara buka puasa dengan pimpinan instansi pemerintah lainnya hari itu. 

Ia pun mengaku siap bekerja sama dengan KPK dan gak akan membiarkan lembaga anti rasuah itu berjalan seorang diri dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Curhat Ketua KPK Malaysia saat Akan Memproses Dugaan Korupsi Najib Tun Razak

2. Ketua DPR ingatkan KPK supaya gak fokus hanya ke upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT)

 Upaya Pemberantasan Korupsi, Komitmen DPR Separuh Hati  infonawacita.com

Hal lain yang disampaikan oleh Bambang dalam pidatonya yang disampaikan kemarin sore yakni mengingatkan KPK supaya gak fokus hanya ke aksi OTT saja. Ia mengutip data yang dirilis oleh KPK, pada tahun 2016 ada 16 OTT yang digelar, sementara pada tahun 2017, OTT yang dilakukan meningkat menjadi 19. 

"Gencarnya OTT yang dilakukan KPK tidak terlepas dari kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh KPK. Karena OTT biasanya didahului dengan proses penyadapan. KPK pun sudah berhasil memecahkan rekor dalam melakukan OTT tersebut," kata Bambang kemarin. 

Ia pun mengingatkan KPK agar turut fokus ke upaya pencegahan. Terlalu fokus ke upaya penindakan sama saja seperti membersihkan lantai yang basah dan kotor, tapi gak menutup sumber air yang menjadi penyebab lantai itu kotor. 

"Ke depan, keberhasilan KPK bukan hanya dilihat dari berapa banyak kasus OTT yang dilakukan dan kemudian dijadikan tersangka. Tetapi, kita juga harus melihat berapa besar kerugian negara yang bisa dicegah dan diselamatkan," katanya lagi. 

3. DPR sampaikan rasa cinta kepada KPK dengan cara mengkritik 

 Upaya Pemberantasan Korupsi, Komitmen DPR Separuh Hati  ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Melihat DPR dan KPK, seolah yang terlihat akhir-akhir ini adalah musuh bebuyutan. Khususnya usai lembaga anti rasuah tetap menyidik mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik yang akhirnya menjungkalkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. 

Gara-gara kasus tersebut, DPR membentuk pansus hak angket agar bisa memerintahkan KPK membuka rekaman video pemeriksaan Miryam S. Haryani. Dalam pemeriksaan itu, Miryam ikut menyebut nama-nama anggota DPR yang menerima aliran duit proyek e-KTP dan yang menekannya agar gak berbicara secara jujur ke penyidik KPK. Miryam saat ini sudah divonis lima tahun penjara karena memberikan keterangan gak benar saat persidangan. 

Salah satu anggota DPR yang gencar mengkritik KPK dan juga berada di pansus  adalah politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Bahkan, di satu acara talkshow yang tayang di satu stasiun televisi, Arteria terlibat debat secara sengit dengan juru bicara KPK, Febri Diansyah pada 20 Maret lalu.

Pada waktu itu, Arteria mempermasalahkan sikap KPK yang malah ikut mengusut dugaan upaya perintangan penahanan Setya Novanto dan keabsahan pansus hak angket. Tetapi, sikap berbeda justru ditunjukkan Arteria ketika menyambangi KPK pada Selasa kemarin. 

Kepada media, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu mengaku sayang terhadap lembaga anti rasuah tersebut. Tapi, cara yang ia gunakan berbeda yakni dengan mengkritik KPK. 

"Saya itu sangat cinta terhadap KPK, tapi saya menggunakan cara yang berbeda. Namanya orang cinta itu kan gak harus bilang setiap hari dan mengatakan kalau Anda cantik sampai Anda bosan mengatakannya. Saya memilih cara yang berbeda yakni dengan menyampaikan kritik yang membangun," kata Arteria menjawab pertanyaan IDN Times. 

Ia sengaja mengambil posisi itu, karena sudah banyak pihak yang memuja dan memuji kinerja lembaga anti rasuah. Maka, harus ada yang mengingatkan supaya KPK bekerja lebih baik lagi. 

"Bukan kami berseberangan dengan KPK ya. Kami justru in line dan melakukan cara yang lain demi kebaikan semua," katanya lagi. 

Ia menegaskan yang dilakukannya dan rekan-rekannya di Komisi III DPR bukan justru ingin mengambil posisi yang berseberangan. Melainkan itu, adalah cara DPR membuat KPK agar menjadi lembaga yang lebih baik lagi. 

"Bahkan, saya pernah mengatakan kalau kerja-kerja kami di DPR bukan untuk menguatkan KPK, maka saya gak segan-segan berhenti menjadi anggota parlemen," tutur dia. 

Bagaimana menurut kalian?

Baca juga: Jaksa Agung: KPK Tidak Berjalan Sendiri Memberantas Korupsi

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya