Jaksa Agung: KPK Tidak Berjalan Sendiri Memberantas Korupsi

Semoga gak sekedar janji kosong ya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/5) mengundang berbagai pejabat tinggi dari beragam instansi untuk menghadiri buka puasa bersama. Dinamakan "Kajian Ramadan dan Konsolidasi Internal Pemangku Kepentingan Anti Korupsi Bersama Aparat Penegak Hukum dan Kementerian", lembaga anti rasuah rupanya ingin mempererat hubungan mereka dengan para pemangku kepentingan di negeri ini. 

Sebab, yang namanya isu pemberantasan korupsi pasti menyinggung lintas kementerian. Mau gak mau, KPK harus mempererat hubungannya dengan para pemangku kepentingan. Tujuannya, agar kerja sama pemberantasan korupsi lebih mudah. 

Maka berseliweran lah mobil-mobil para pejabat di gedung merah putih KPK. Di sana terlihat Menteri BUMN, Rini Soemarno, anggota Komisi III, Arteria Dahlan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua BPK Hadi Purnomo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar, Menteri Sosial Idrus Marham hingga Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Pol) Ari Dono. Sayangnya, hampir sebagian besar para pejabat itu memilih menghindari awak media. Apalagi yang institusinya sedang memiliki kasus dengan KPK.

Lalu, apa saja yang disampaikan oleh para pimpinan KPK terhadap para pejabat tersebut?

1. KPK gak berjalan sendiri dalam pemberantasan korupsi 

Jaksa Agung: KPK Tidak Berjalan Sendiri Memberantas KorupsiIDN Times/Santi Dewi

Lembaga anti rasuah mengakui gak mudah untuk melakukan pemberantasan korupsi. Apalagi saat ini, upaya tersebut seolah hanya dilakukan seorang diri. Sudah begitu, KPK juga kerap disudutkan oleh berbagai pihak di saat ingin membersihkan negara ini dari para koruptor. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika ditemui di sebuah hotel pada Jumat pekan lalu. 

"Kami ini lelah, mengapa? Lihat saja seakan-akan itu KPK sendiri enggak ada temannya," ujar Syarif dalam acara diskusi bertajuk Refleksi Gerakan Anti-Korupsi, Menjawab Tantangan 20 Tahun Reformasi. 

Namun, hal itu ditepis oleh para pemangku kepentingan yang ikut hadir dalam acara buka puasa tersebut. Jaksa Agung, H.M Prasetyo mengatakan gak ada istilah KPK berjalan seorang diri dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"Kan di sini ada Ketua DPR, ada Ketua BPK, ada saya Jaksa Agung. Ini menunjukkan bukti bahwa kami ini satu. Sehingga, ini menjadi sinyal bagi koruptor agar jangan bermain-main. Kami akan bersikap sama, tegas dan keras untuk memberantas korupsi di negeri ini," ujar Prasetyo. 

Baca juga: Partai Perindo Nilai Korupsi di Indonesia Sudah Jadi Budaya

2. Dengan adanya silaturahmi antar lembaga, maka dapat meningkatkan koordinasi

Jaksa Agung: KPK Tidak Berjalan Sendiri Memberantas KorupsiIDN Times/Santi Dewi

Prasetyo turut menyambut baik adanya acara semacam buka puasa bersama yang dilakukan di gedung KPK. Sebab, hal tersebut dapat berdampak meningkatkan hubungan kerja sama di antara lembaga dan koordinasi. 

"Pesan moral dari acara malam ini pun yaitu bersihkan hati, jaga negeri dan lawan korupsi dan kita semua ini satu. Tidak ada istilah KPK atau kejaksaan agung berjalan seorang diri dalam upaya pemberantasan korupsi," kata dia lagi. 

Prasetyo turut mengingatkan semua upaya pemberantasan korupsi belum tentu bisa berhasil tanpa dukungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, BPK berperan untuk menghitung keuangan negara. 

3. DPR juga ikut berkomitmen memberantas korupsi 

Jaksa Agung: KPK Tidak Berjalan Sendiri Memberantas Korupsikabarparlemen.com

Komitmen serupa juga disampaikan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut dia, pasca ia menduduki sebagai pucuk pimpinan di DPR, arah lembaga parlemen itu sudah berubah. 

Sebagai bentuk komitmen kalau DPR mendukung upaya pemberantasan korupsi yakni pansus hak angket terhadap lembaga anti rasuah diakhiri. Walaupun, pada akhirnya, mereka merilis 10 rekomendasi bagi lembaga anti rasuah pada 14 Februari lalu. 

Pansus memiliki empat aspek dalam rekomendasi pansus hak angket kepada KPK yakni di aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran dan tata kelola sumber daya manusia. 

"Ketika saya menduduki kursi ketua DPR, yang pertama saya lakukan adalah membubarkan panitia hak angket dan itu sudah berhasil kami lakukan dengan baik. Kedua, kami berupaya mempertahankan agar UU KPK tetap dan gak direvisi dan ketiga, kami menunggu dari pemerintah mengenai UU pembatasan penggunaan uang kartal," tutur Bambang di gedung KPK pada malam ini. 

Dari data yang dirilis oleh KPK tahun 2017 lalu, ada 20 anggota DPR yang sudah diproses secara hukum. Bambang seolah memberikan sinyal akan menghormati proses hukum seandainya ada rekannya di parlemen yang diduga berbuat korupsi. 


4. KPK butuh komitmen dari semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi

Jaksa Agung: KPK Tidak Berjalan Sendiri Memberantas KorupsiANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Lalu, apa tanggapan KPK usai mendengar langsung dijanjikan gak akan dibiarkan sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi dari berbagai institusi pemerintah? Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyambut baik dan positif adanya komitmen tersebut. 

"Dalam upaya pemberantasan korupsi, memang dibutuhkan komitmen utuh secara bersama-sama dan itu sangat penting. Tadi pimpinan KPK sudah bertemu dengan hampir seluruh pimpinan instansi, penegak hukum dan kementerian-kementerian. Semoga, semua yang diucapkan di momen baik ini dikabulkan," ujar Febri kepada IDN Times melalui pesan pendek semalam. 

Ia pun menegaskan perjuangan melawan korupsi harus tetap berjalan dan dilakukan bersama-sama. 

Komitmen itu sempat diragukan karena pada kenyataannya banyak pihak yang justru gak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sebagai contoh, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur pernah mengizinkan para PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman di Idul Fitri tahun ini. 

Usai diprotes oleh KPK, Asman kemudian menganulir putusan tersebut dan berganti untuk menyediakan bus agar para PNS bisa lebih mudah kembali ke kampung halaman. Hal lainnya dari sikap beberapa institusi yang gak konsisten terhadap upaya pemberantasan korupsi yakni kejaksaan dan Polri justru memilih untuk menunda proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang telah ditetapkan KPUD. 

Sementara, KPK justru tegas menolak saran tersebut dan memilih untuk tetap memproses para calon kepala daerah yang terbukti korup demi bisa terpilih di Pilkada Juni mendatang.

Baca juga: Ini Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia soal Pemberantasan Korupsi dari Inggris dan Denmark

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya