Fredrich Yunadi Bantah Buat Skenario untuk Kirimkan Hantu Gunung ke Setnov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus upaya perintangan penyidikan, Fredrich Yunadi membantah pernah menyiapkan skenario untuk membuat mantan kliennya, Setya Novanto menjadi gila. Semula, dalam pembicaraan melalui telepon, terungkap Fredrich ditawari oleh seseorang bernama Victor. Ia menawari advokat berusia 67 tahun itu untuk menggunakan jasa rekannya yang sanggup mengirimkan hantu gunung ke ruang sidang.
Tujuannya, untuk membuat mantan Ketua DPR itu menjadi gila. Sesuatu yang sulit dipercaya, tapi begitulah yang terungkap dalam persidangan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo yang digelar pada Jumat (27/4) di Pengadilan Tipikor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan pembicaraan itu karena telah menyadap komunikasi ponsel Fredrich pada (18/12/2017).
Lalu, apa saja isi bantahan Fredrich?
1. Hanya percaya kepada Allah, jadi gak mungkin menggunakan metode guna-guna
Kepada media yang menemuinya di Pengadilan Tipikor pada Senin (30/4), Fredrich dengan tegas membantah isi transkrip tersebut. Walaupun transkrip itu juga telah dilengkapi rekaman suara yang diklaim JPU milik Fredrich.
Menurut Fredrich, sejak (8/12/2017), ia sudah tidak lagi memiliki urusan dengan Novanto. Sebab, di hari itu ia sudah mengundurkan diri menjadi kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Urusan apa dengan saya? Karena per 8 Desember itu, saya sudah bukan lagi menjadi pengacara Pak Setya Novanto," ujar Fredrich.
Ia juga mengaku geram karena pembicaraannya melalui ponsel disadap secara diam-diam oleh penyidik KPK. Dalam pandangan Fredrich, hal tersebut melanggar aturan hukum.
"Harus diingat penyadapan terhadap advokat melanggar UU, bahwa dia sudah menghina advokat yang ada di Indonesia. Saya juga tidak pernah mengenal itu yang bernama Victor seperti yang tertulis di dalam transkrip," katanya lagi.
Kalau pun ada individu bernama Victor yang ia kenal, merupakan mantan pejabat tinggi di kepolisian yang pernah menangkap eks komisioner KPK, Bambang Widjajanto.
"Saya gak kenal Victor. Apalagi yang pakai guna-guna," tuturnya.
Baca juga: Trik-Trik Novanto Hindari KPK: Rekayasa Kecelakaan Hingga Berpura-pura Gila
2. Menantang orang lain untuk menyantet dirinya sendiri
Fredrich mengaku tidak takut terhadap siapa pun yang berupaya untuk menjatuhkan dirinya, bahkan termasuk kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ia percaya Tuhan selalu melindungi dirinya.
"Saya sekaligus menantang, kalau ada orang yang mau menyantet saya, silakan. Saya percaya Allah melindungi saya. Saya gak pernah percaya terhadap hal-hal seperti itu apalagi mengatakannya," kata Fredrich lagi lantang.
3. Menuding bukti-bukti yang dihadirkan jaksa di ruang sidang telah direkayasa
Dalam setiap persidangan, perdebatan antara Fredrich dengan jaksa memang tidak pernah absen. Fredrich merasa hak-haknya telah diperkosa oleh pihak KPK, sebab lembaga anti rasuah itu telah bersikap gak adil.
Teranyar, ia merasa tidak adil karena JPU KPK tidak akan memeriksa 42 saksi seperti yang tertulis di dalam berkas. Padahal, menurut dia, ada sebagian dari saksi itu yang dianggap dapat meringankan pihaknya. Namun, untuk mempersingkat waktu, JPU kemudian menggunakan kewenangannya untuk menyeleksi saksi yang dihadirkan di ruang sidang.
"Kan masih ada saksi seperti ajudan Pak Setya Novanto dan anggota DPR yang harus didengarkan kesaksiannya. Kami gak mau mempercepat sidang hanya karena mengejar waktu. Kami siap, Yang Mulia kalau harus diperiksa hingga pagi," kata Fredrich kepada majelis hakim.
Bahkan, dari pihaknya, Fredrich mengklaim telah menyiapkan 10 saksi ahli. Ia ingin semua saksi itu didengarkan pendapatnya di ruang sidang.
Hal lain yang dikritik dari jaksa yakni soal barang bukti yang dihadirkan. Menurut, Fredrich bukti seperti potongan rekaman CCTV dan suara pembicaraan telepon yang disadap tidak bisa diandalkan. Masalahnya, belum tentu telah dilakukan pemeriksaan forensik untuk menyatakan bukti digital tersebut asli.
"Bukti-bukti yang digunakan oleh penyidik KPK itu banyak yang direkayasa. Yang ini sedang kami buktikan," kata dia lagi.
4. Bantah Setya Novanto telah membenarkan suara di rekaman milik Fredrich
Uniknya, Fredrich membantah kalau Novanto telah mengonfirmasi kalau itu suaranya di persidangan yang digelar pada Jumat lalu. Menurut Fredrich, mantan kliennya itu justru mengaku tidak tahu kalau itu suara dia atau milik orang lain.
"Gak ada. Dia tidak mengonfirmasi. Dia hanya bilang gak tahu itu suara siapa," katanya.
Berikut transkrip yang ditunjukan oleh JPU berisi percakapan antara individu yang disebut Fredrich dengan seseorang bernama Victor:
Fredrich Yunadi (FY): Bagaimana sekarang?
Victor (V): Heh, ini saya kan ngeliat itu yang klien itu, pak Fredrich
FY: Siapa?
V: Pak Setnov
FY: He-eh bagaimana?
Editor’s picks
V: Itu kan dianggap orang kan bermain-main berpura-pura gitu
FY: iya
V: Kalau mau, ada temen saya, dia jago. Dia jadi selalu sidang itu dibikin gila, dokter periksa dia gila. Ah, nanti abis itu cabut lagi dia gilanya
FY: Emang bisa?
V : Bisa. Dia di Bangka, di Bangka nih
FY: Ooh
V: He-eh, kemarin itu saya bilang 'Kamu bener yakin?', 'Yakin saya kirim hantu gunung,'. Nanti pas diperiksa gila. Ah ya di Bangka itu buktinya dia bilang. Jadi saya kasihan juga orang udah kayak gitu udah tahan
FY: Iya
V: Terlepas dia salah, tapi kan jangan kita perlakukan orang udah kayak gini
FY: Iya seperti binatang diberlakukan
V: Saya kemanusiaan saja lah, saya ngeliat bukan. Saya lagi cari cari bagaimana masuk ke keluarga dia, kalau bisa, kalau dia mau, kita buktikan
FY: begitu ya?
V: Iya Firman Wijaya
FY: Dia kan, dia gak dia, dia gak deket dia
V: He-eh. Jadi kalau Pak Fredrich kan udah deket tuh
FY: Heh, percuma
V: Kalau mau
FY: Firman, sebenarnya kan tidak diterima itu juga karena kan dia suka, pura-pura kan jadi anak buahnya Maqdir gitu masuknya
V: Oh itu, tapi kenapa dia kenapa mundur?
FY: Saya gak suka sama Maqdir
V: Oh bener. Bener. Belagu dia
FY: Iya. Memang enggak suka saya sama dia. Ya coba nanti saya bicarakan deh
V: Kalau bagus, masuk, kan sidang ini kita kerjain dia
FY: he eh he eh
V: jadi saya bilang bisa sembuh lagi enggak. Sembuh. Pokoknya kita setiap sidang kita bikin dia gila
FY: Begitu ya?
V: He eh. Nanti diperiksa dokter pun, dia jadi gila.
FY: Memang bisa.. bisa begitu? Kamu yakin bisa?
5. Tuding jaksa telah melakukan pencemaran nama baik
Lantaran, isi transkrip itu diberitakan secara luas dengan narasi Fredrich yang seolah-olah akan mengirim hantu gunung dari Pulau Bangka, maka ia kembali menyalahkan JPU. Kali ini, ia menuding JPU telah melakukan pencemaran nama baik. Bahkan, ia mengancam akan melaporkan tim JPU ke pihak berwenang.
"Kalau seperti transkrip yang sudah diberitakan secara luas kemarin kan, itu isinya orang yang menawarkan jasa. Apakah kemudian saya diartikan memiliki rencana untuk itu? Jangan gitu dong. Ini artinya, sudah ada pencemaran nama baik. Saya akan laporkan hal ini," kata Fredrich.
Persidangan ditunda, karena Fredrich harus menjalani perawatan pengobatan di RS Medistra Jakarta Selatan pukul 13.00 wib. Sesi sidang akan dilanjutkan pada Kamis esok.
Baca juga: Fredrich Yunadi Yakin Diperlakukan Lebih Baik di Rutan Cipinang Ketimbang di KPK