Trik-Trik Novanto Hindari KPK: Rekayasa Kecelakaan Hingga Berpura-pura Gila

Mantan pengacara Novanto berencana mengirim hantu gunung

Jakarta, IDN Times - Ada-ada saja cara yang digunakan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, untuk menghindar agar tidak ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Setnov sudah sejak lama disebut-sebut ikut menerima aliran dana proyek dengan anggaran Rp 5,9 triliun itu. Namun, ia 'licin' bak belut hingga seolah tak terjamah hukum. 

Bahkan, lembaga anti rasuah menetapkan mantan Ketua DPR itu hingga dua kali, yakni pada 17 Juli 2017 dan 10 November 2017. Status tersangka disematkan KPK sebanyak dua kali, karena Novanto sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017. 

Untuk menghindari jerat hukum KPK, Novanto seperti melakukan berbagai jurus. Mulai dari mangkir ketika dipanggil penyidik lembaga anti rasuah, hingga yang terbaru ada skenario untuk berpura-pura gila. 

Skenario itu terungkap ketika Novanto menjadi saksi terdakwa di persidangan dokter Bimanesh Sutarjo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman pembicaraan antara mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi dengan seseorang bernama Victor. Pembicaraan itu terjadi pada 18 Desember 2017, ketika komunikasi telepon Fredrich disadap penyidik KPK. 

Bagaimana cerita skenario berpura-pura gila itu? Apakah Novanto mengetahui semua skenario tersebut?

1. Mantan kuasa hukum akan mengirim hantu gunung dan membuat Setya Novanto berpura-pura gila

Trik-Trik Novanto Hindari KPK: Rekayasa Kecelakaan Hingga Berpura-pura GilaANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

JPU membuka percakapan antara Fredrich Yunadi dengan seorang pria bernama Victor di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Jumat 27 April lalu. Percakapan diperoleh dari ponsel Fredrich Yunadi pada 18 Desember 2017 yang telah disadap penyidik KPK. 

Saat itu, Fredrich sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Novanto. Sejak 9 Desember 2017, ia telah mengundurkan diri. 

"Pak Setnov itu kan dianggap orang bermain, berpura-pura gitu. Kalau mau, ada temen saya. Dia jago. Dia jadi selalu sidang itu dibikin gila. Dokter periksa dia gila. Ah, nanti abis itu dicabut lagi dia gilanya," ujar Victor kepada Fredrich. 

Victor menyebut temannya itu bermukim di Pulau Bangka dan akan mengirimkan hantu gila ke ruang persidangan. Sehingga, nantinya Novanto menjadi gila dan lupa ingatan. Alhasil, persidangan pun tidak berlanjut. 

Alasan Victor menawarkan bantuan itu, karena ia merasa tidak tega melihat Novanto diperlakukan secara tidak manusiawi oleh lembaga anti rasuah. 

"Terlepas dia salah, tapi kan jangan kita perlakukan orang udah kayak begini," kata Victor lagi. 

Berikut isi transkrip percakapan lengkap wacana untuk mengirimkan hantu gunung itu bagi Novanto. Transkrip tersebut ditunjukan oleh JPU di ruang sidang: 

Fredrich Yunadi (FY): Bagaimana sekarang?

Victor (V): Heh, ini saya kan ngeliat itu yang klien itu, pak Fredrich

FY: Siapa?

V: Pak Setnov

FY: He-eh bagaimana?

V: Itu kan dianggap orang kan bermain-main berpura-pura gitu

FY: iya

V: Kalau mau, ada temen saya, dia jago. Dia jadi selalu sidang itu dibikin gila, dokter periksa dia gila. Ah, nanti abis itu cabut lagi dia gilanya

FY: Emang bisa?

V : Bisa. Dia di Bangka, di Bangka nih

FY: Ooh

V: He-eh, kemarin itu saya bilang 'Kamu bener yakin?', 'Yakin saya kirim hantu gunung,'. Nanti pas diperiksa gila. Ah ya di Bangka itu buktinya dia bilang. Jadi saya kasihan juga orang udah kayak gitu udah tahan

FY: Iya

V: Terlepas dia salah, tapi kan jangan kita perlakukan orang udah kayak gini

FY: Iya seperti binatang diberlakukan

V: Saya kemanusiaan saja lah, saya ngeliat bukan. Saya lagi cari cari bagaimana masuk ke keluarga dia, kalau bisa, kalau dia mau, kita buktikan

FY: begitu ya?

V: Iya Firman Wijaya

FY: Dia kan, dia gak dia, dia gak deket dia

V: He-eh. Jadi kalau Pak Fredrich kan udah deket tuh

FY: Heh, percuma

V: Kalau mau

FY: Firman, sebenarnya kan tidak diterima itu juga karena kan dia suka, pura-pura kan jadi anak buahnya Maqdir gitu masuknya

V: Oh itu, tapi kenapa dia kenapa mundur?

FY: Saya gak suka sama Maqdir

V: Oh bener. Bener. Belagu dia

FY: Iya. Memang enggak suka saya sama dia. Ya coba nanti saya bicarakan deh

V: Kalau bagus, masuk, kan sidang ini kita kerjain dia

FY: he eh he eh

V: jadi saya bilang bisa sembuh lagi enggak. Sembuh. Pokoknya kita setiap sidang kita bikin dia gila

FY: Begitu ya?

V: He eh. Nanti diperiksa dokter pun, dia jadi gila.

FY: Memang bisa.. bisa begitu? Kamu yakin bisa?

Baca juga: Fredrich Yunadi Yakin Diperlakukan Lebih Baik di Rutan Cipinang Ketimbang di KPK

2. Setya Novanto berpura-pura sakit diare saat pembacaan dakwaan

Trik-Trik Novanto Hindari KPK: Rekayasa Kecelakaan Hingga Berpura-pura GilaANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Salah satu momen yang membuat publik jengkel yakni ketika Novanto berpura-pura sakit diare di ruang sidang pada 13 Desember 2017. Saat itu, merupakan sidang perdana Novanto yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan. 

Sidang yang seharusnya berlangsung cepat, malah molor hingga delapan jam. Surat dakwaan baru dibacakan sekitar pukul 15.30 WIB. 

Kepada Hakim Ketua Yanto, Novanto mengaku sakit diare selama beberapa hari terakhir. Bahkan, ia terpaksa harus mondar-mandir ke toilet sebanyak 20 kali. 

Namun, pernyataan itu dibantah oleh JPU Irene Putri. Menurut penjaga rutan, sehari sebelum sidang, Novanto hanya dua kali ke toilet. 

"Terdakwa mengaku mengeluhkan diare sebanyak 20 kali. Tapi, menurut penjaga rutan, terdakwa hanya dua kali ke toilet. Semalam sebelum menghadiri sidang pun, terdakwa tidur nyenyak dari pukul 20.00 WIB - 05.00 WIB," ujar Irene. 

Maka, tak heran Irene menuding Novanto sudah berbohong. 

"Yang Mulia, kami meyakini terdakwa dalam kondisi sehat. Apalagi setelah disampaikan oleh dokter Johannes (dokter KPK) dan tiga dokter lainnya. Terdakwa diperiksa kali terakhir pada pukul 08.50 WIB. Dari kami, penuntut umum meyakini ini merupakan suatu kebohongan terdakwa," kata Irene. 

Diduga, Novanto sengaja berpura-pura sakit, sambil menunggu hasil putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

3. Mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan dirinya sebagai tersangka

Trik-Trik Novanto Hindari KPK: Rekayasa Kecelakaan Hingga Berpura-pura GilaANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Novanto tercatat dua kali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatan pertama Novanto pada 29 September 2017. Ia menilai prosedur penetapan status tersangka Novanto tidak didasarkan pada prosedur dan tata cara perundang-undangan Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, KUHAP, dan SOP KPK. 

Saat putusan itu dibacakan, Novanto tengah dirawat di RS Premier Jatinegara. Ia mengklaim tengah menjalani pemulihan usai dilakukan operasi jantung. Tetapi, dua hari usai putusan dibacakan, Novanto tiba-tiba langsung sehat dan meninggalkan rumah sakit. Bahkan, ia sudah bisa melakukan perjalanan dinas ke luar kota. 

Lembaga anti rasuah tidak mau kecolongan lagi. Mereka kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada 10 November 2017. Penyidik KPK pun langsung kerja ngebut dengan mempercepat proses berkas yang langsung dilimpahkan ke penuntutan dan dibawa ke pengadilan. 

Sidang perdana pun sengaja dilakukan satu hari sebelum putusan praperadilan dibacakan. Tujuannya, agar gugatan praperadilan Novanto gugur. 

Hakim Cepi pun pada 14 Desember 2017 menguggugurkan gugatan Novanto.  "Menetapkan, menyatakan permohonan pra peradilan yang diajukan oleh pemohon (Setya Novanto) praperadilan gugur," ujar Cepi ketika itu. 

Baca juga: Divonis 15 Tahun, Setya Novanto Mengaku Stres

4. Alami kecelakaan yang banyak disebut-sebut rekayasa 

Trik-Trik Novanto Hindari KPK: Rekayasa Kecelakaan Hingga Berpura-pura GilaANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Pada pertengahan November tahun lalu, Novanto tengah diburu penyidik KPK. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena saat dicari ke rumahnya di area Wijaya, Jakarta Selatan, ia tidak ada di sana. 

Publik kemudian dikejutkan dengan kabar Novanto tiba-tiba mengalami kecelakaan di area Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada 16 November 2017. Kendati, Polda Metro Jaya menyatakan peristiwa itu sebagai kecelakaan murni, tetapi banyak peristiwa yang justru janggal. Kejanggalan itu terungkap dari hasil persidangan mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo. 

Pertama, usai kecelakaan Novanto dibawa menuju ke rumah sakit bukan menggunakan mobil ambulans. Melainkan menggunakan kendaraan pribadi yang disetir oleh politisi Golkar Aziz Samual 

Kedua, petugas keamanan yang membantu mengevakuasi Novanto dari mobil pribadi Aziz ke dalam rumah sakit diminta oleh Novanto untuk mengambil modem internet yang jatuh dari sakunya. 

Ketiga, perawat bernama Indri Astuti menemukan kenyataan kalau Novanto masih dalam keadaan sadar ketika tiba di rumah sakit. 

Sementara, Novanto membantah itu semua. Ia mengaku baru benar-benar sadar ketika sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Itu pun sang isteri, Deisti Astriani Tagor yang memberikan penjelasan. 

Ia pun menepis mengetahui ada skenario rekayasa mengenai kecelakaan Toyota Fortuner sehingga menabrak tiang listrik. 

"Saya gak tahu ada rekayasa. Masak Ketua DPR sengaja nabrak tiang listrik," ujar Novanto kepada majelis hakim. 

5. Kerap mangkir ketika dipanggil penyidik KPK dan 'kabur' ke Bogor

Trik-Trik Novanto Hindari KPK: Rekayasa Kecelakaan Hingga Berpura-pura GilaANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Dalam catatan KPK, Setya Novanto sudah sering kali mangkir ketika dipanggil oleh penyidik lembaga anti rasuah. Ada sekitar 11 kali ia tidak hadir ke gedung KPK, baik kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka. 

Ia menggunakan 'sejuta' alasan agar tidak dapat hadir ke gedung yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan itu. Pertama, karena alasan kesibukan sebagai Ketua DPR hingga terakhir KPK harus meminta izin kepada Presiden kalau ingin memeriksa Novanto. Hal itu ditolak mentah-mentah oleh KPK. 

"Tidak ada sama sekali aturan yang mengharuskan KPK untuk mengantongi izin dari Presiden. Baca saja lah aturannya, kan sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang tidak mewajibkan adanya izin dari Presiden. Alasan itu hanya mengada-ada," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif pada 13 November 2017. 

Karena Novanto terlihat tidak memiliki itikad baik, maka KPK pun mengirimkan penyidiknya ke kediaman mantan Ketua Umum Partai Golkar yang berada di area Wijaya, Jakarta Selatan pada 15 November 2017. Namun, yang terjadi, Novanto justru tidak ada di rumah. 

Di hadapan majelis hakim pada persidangan, Novanto mengaku ke Bogor dan menginap di sebuah hotel di sana. Menurut Novanto, ia tidak berniat kabur. 

Sambil menunggu situasi mereda, Novanto kemudian meminta ajudannya Reza Pahlevi untuk mencari hotel yang terdapat televisi. Dari sana, kemudian Novanto memantau pergerakan penyidik KPK. 

"Saya minta (jalan) terus saja, cari tempat yang ada TV-nya. Kita dengarkan apa isi masalahnya," kata Novanto. 

Dari pemberitaan di televisi itu lah, dia mengetahui kediamannya di Wijaya digeledah oleh penyidik KPK. Kemudian, melalui televisi pula Setya Novanto tahu penyidik KPK sedang memburu dirinya. 

Baca juga: Setya Novanto Bantah Mengetahui Rekayasa Tabrak Tiang Lampu di Permata Hijau

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya