Divonis 15 Tahun, Setya Novanto Mengaku Stres

Setya Novanto mengaku tetap dijenguk oleh keluarga

Laporan oleh Gregorius Aryodamar Pranandito

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Setya Novanto mengaku stress usai divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengaku tidak menyangka akan dijatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.

"Ya, pastilah saya stress, Saya kan gak nyangka hukumannya 15 tahun. Tapi, ya sudah lah," kata Novanto yang ditemui media di Pengadilan Tipikor pada Jumat (27/4). 

1. Belum putuskan akan mengajukan banding

Divonis 15 Tahun, Setya Novanto Mengaku StresANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Mantan Ketua DPR itu mengaku belum memutuskan apakah akan mengajukan banding terhadap putusan 15 tahun penjara yang disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Sampai saat ini ia masih berkonsultasi dengan keluarga. 

"Saya masih terus berbicara dengan keluarga terkait keputusannya. Kita lihat saja nanti," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Baca juga: Setya Novanto Bantah Mengetahui Rekayasa Tabrak Tiang Lampu di Permata Hijau

2. Sudah dijenguk oleh keluarga

Divonis 15 Tahun, Setya Novanto Mengaku StresANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Usai menerima vonis, Novanto bercerita kalau ia sudah dijenguk oleh keluarganya. Bahkan, sang isteri Desiti Astriani Tagor tetap setia mendampingi. Dalam persidangan hari ini pun, Novanto tidak malu-malu mencium isterinya. 

Peristiwa itu terjadi usai persidangan. Deisti yang dicium di depan media pun merasa tersipu malu. 

"Saya sudah bertemu keluarga. Kami ngobrol mengenai bagaimana tidak lanjutnya ke depan," kata dia. 

3. Punya waktu untuk memutuskan langkah hukum hanya satu minggu

Divonis 15 Tahun, Setya Novanto Mengaku StresANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Sesuai aturan, Novanto memiliki waktu selama satu pekan untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya. Kalau tidak menentukan sikap hingga saat itu, maka Novanto dianggap menerima vonis 15 tahun penjara tersebut. 

Ia juga divonis dicabut hak politiknya, dikenai denda Rp 1 miliar dan diperintahkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta atau setara Rp 100 miliar. 

Baca juga: Setya Novanto Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang dokter Bimanesh Sutarjo

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya