Setya Novanto Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang dokter Bimanesh Sutarjo

Kira-kira Setya Novanto akan hadir gak ya?

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Setya Novanto dijadwalkan kembali menghadapi ruang persidangan pada Jumat (27/4) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Mantan Ketua DPR itu dijadikan saksi dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, spesialis penyakit ginjal dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau. 

Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi agar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (16/11/2017). Gara-gara Bimanesh memberikan diagnosa luka akibat kecelakaan dan hipertensi berat, Novanto gak jadi dibawa penyidik untuk dibawa ke gedung KPK. 

Lalu, apakah Novanto akan hadir sebagai saksi dalam persidangan hari ini? Bagaimana kondisinya pasca pembacaan vonis 15 tahun hari Selasa kemarin?

1. Setya Novanto dijadwalkan hadir 

Setya Novanto Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang dokter Bimanesh SutarjoANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Menurut jaksa M. Takdir Suhan, Novanto terkonfirmasi akan hadir sebagai saksi dalam persidangan hari ini. Selain Novanto, gak ada lagi saksi lain. 

Dalam persidangan yang digelar pekan lalu, Takdir membacakan surat yang dikirimkan oleh Novanto. Dalam surat tersebut, pria berusia 62 tahun itu meminta agar kesaksiannya ditunda menjadi pada hari ini. 

Novanto disebut tengah mengurus duplik sebelum pembacaan vonis pada Selasa kemarin. 

"Iya, SN (Setya Novanto) terkonfirmasi hadir sebagai saksi hari ini," kata Takdir yang dihubungi melalui pesan pendek pada Kamis malam (26/4). 

Sementara, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, turut mengonfirmasi hal yang sama. 

"Seharusnya hadir ya. Walaupun seharusnya kemarin atau hari Jumat ada jadwal pemeriksaan kesehatan," kata Maqdir kepada IDN Times melalui pesan pendek. 

Baca juga: Terungkap, Setya Novanto Dalam Keadaan Sadar Saat Tiba di Rumah Sakit

2. Setya Novanto tiba di rumah sakit dalam keadaan sadar

Setya Novanto Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang dokter Bimanesh SutarjoANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dalam fakta yang muncul dalam sidang sebelumnya, seorang perawat bernama Indri Astuti melihat Novanto tiba di rumah sakit dalam keadaan sadar. Walaupun matanya terpejam. Bahkan, ketika akan dipasang infus di pergelangan tangannya, Novanto sempat menepis. 

dr. Bimanesh menginstruksikan Indri agar menempelkan saja infus di pergelangan tangan Novanto. Tapi, instruksi itu bertentangan dengan hati kecilnya. Sebab, infus dipasang dengan ditusuk ke pergelangan pasien, bukan ditempel. 

"Akhirnya, saya berinisiatif menusukan sendiri. Karena vena tangan bapak itu (Setya Novanto) kecil, jadi saya tepuk-tepuk agar pembuluh venanya muncul. Tapi, bapak itu malah menepis tangan saya. Saya pikir dia marah, karena akan saya pasangi infus," kata Indri dalam persidangan pada (5/4).

3. Kondisi kesehatan Setya Novanto tidak terlalu baik 

Setya Novanto Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang dokter Bimanesh SutarjoANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Maqdir mengaku kesehatan kliennya gak terlalu baik usai pembacaan vonis penjara 15 tahun. Novanto terlihat syok dan menganggap vonis itu melebihi kepatutan. 

"Hukuman itu bukan hanya untuk menghukum fisik dan menghina kemanusiaan, tetapi juga untuk merendahkan harkat dan martabat serta memiskinkan," kata Maqdir melalui pesan pendek. 

Apalagi, menurutnya, Novanto diharuskan untuk membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta atau setara Rp 97 miliar. Maqdir berpendapat uang pengganti yang harus disetor ke negara tidak adil, sebab kliennya gak pernah tahu siapa yang menerima uang keuntungan proyek e-KTP tersebut. 

4. Belum putuskan akan mengajukan banding

Setya Novanto Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang dokter Bimanesh SutarjoANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sementara, Maqdir dan keluarga Novanto mengaku belum memutuskan terkait langkah hukum selanjutnya yakni banding. Maqdir sudah memberikan sinyalemen memang akan mengajukan banding, tetapi hal tersebut masih harus berkonsultasi dengan keluarga. 

"Belum (memutuskan soal banding). Kan masih ada waktu hingga hari Senin esok," katanya lagi. 

Tidak khawatirkah Novanto, hukuman di Pengadilan Tinggi malah akan diperberat? Menurut Maqdir peluangnya 50-50. Bisaja saja hukuman untuk Novanto ditambah atau justru dibuat lebih ringan, bahkan dibebaskan. 

"Yang kami harapkan hakim bisa dapat menjatuhkan vonis sesuai dengan kesalahan yang diperbuat, bukan untuk 'pencitraan' sebagai pemberantas korupsi yang hebat," kata Maqdir. 

Baca juga: ICW Kecewa Setya Novanto Hanya Divonis 15 Tahun Penjara

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya