Tanggapan Ketua DPR soal 4 Isu Terkini: Pengamanan Parlemen Hingga RKUHP

Namun, Bamsoet tidak menyinggung soal UU MD3

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo angkat bicara soal berbagai isu terkini yang ada di parlemen. Di antaranya isu seputar peningkatan pengamanan kawasan parlemen dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Setidaknya ada empat isu terkini yang mendapat tanggapan dari pria yang akrab disapa Bamsoet dan tiga pimpinan DPR lainnya:

1. Kesepakatan penandatangan MoU Peningkatan Pengamanan di Lingkungan DPR

Tanggapan Ketua DPR soal 4 Isu Terkini: Pengamanan Parlemen Hingga RKUHPIDN Times/Margith Juita Damanik

Bamsoet mengatakan latar belakang kesepakatan peningkatan keamanan di lingkungan parlemen  adalah untuk meningkatkan sistem pengamanan di Kompleks DPR RI. Terutama, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan dan ancaman keamanan terhadap seluruh karyawan, anggota DPR, wartawan, maupun rakyat yang datang berkunjung ke kawasan MPR/DPR/DPD, tanpa mengurangi atau membatasi interaksi anggota DPR dengan rakyatnya.

"Bahwa DPR RI sebagai Lembaga Negara yang merupakan salah satu objek vital," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/2). 

Situasi di lingkungan kompleks Parlemen, kata Bamsoet, harus dikelola dengan baik dan teruji, memiliki kemampuan taktis maupun teknis keamanan, serta memiliki akses koordinasi, baik dengan Polri maupun TNI, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan DPR.

"(Pimpinan DPR) meminta Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR serta kesekjenan untuk menindaklanjuti hasil MoU dimaksud," kata dia.

Baca juga: Buat Petisi Penolakan RKUHP, Aktivis Perempuan Ini Tuntut 3 Hal ke DPR

2. Terkait proses hukum kasus-kasus kekerasan pada perempuan

Tanggapan Ketua DPR soal 4 Isu Terkini: Pengamanan Parlemen Hingga RKUHPIDN Times/Teatrika Putri

Menurut Bamsoet terkait isu proses hukum kasus kekerasan pada perempuan yang dinilai belum berpihak pada perempuan, pimpinan DPR meminta Komisi III DPR mendorong aparat penegak hukum, agar memiliki perspektif gender dalam menangani kasus hukum terhadap perempuan dan dapat mengefektifkan instrumen hukum yang sudah ada, guna memberikan keadilan bagi kaum perempuan.

"(Kedua) meminta Komisi VIII DPR meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," kata dia.

Selain itu, kata Bamsoet, pimpinan DPR juga meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian PPPA untuk menyikapi secara tegas setiap peristiwa kekerasan yang terjadi, terutama yang melibatkan anak dan perempuan.

Kemudian, meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian PPPA mensosialisasikan keberadaan rumah aman untuk pemulihan dan penguatan bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender. Juga mengimbau kepada masyarakat, terutama dari lingkungan keluarga, untuk secara terbuka dalam memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan.

3. Kebijakan wajib lelang gula rafinasi

Tanggapan Ketua DPR soal 4 Isu Terkini: Pengamanan Parlemen Hingga RKUHPIDN Times/Teatrika Putri

Bambang menyebutkan, terkait isu kebijakan wajib lelang gula rafinasi dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, pimpinan DPR meminta Komisi VI DPR mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengkaji kembali aturan tersebut. 

"Mengingat hingga saat ini tercatat bahwa jumlah produsen gula jauh lebih sedikit dibanding penggunanya, sehingga dapat memicu terjadinya oligopoli, perdagangan gula rafinasi ilegal, dan impor gula secara ilegal," ujar politikus Partai Golkar itu.

Kemudian, meminta Komisi VI DPR mendorong Kemendag untuk mengimbau perusahaan peserta lelang dapat memberikan data secara transparan agar peserta lelang semakin banyak. Serta meminta Komisi IV DPR mendorong pemerintah tidak mengalihfungsikan lahan pertanian tebu.

4. Regulasi tentang pengembangan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT)

Tanggapan Ketua DPR soal 4 Isu Terkini: Pengamanan Parlemen Hingga RKUHPIDN Times/Teatrika Putri

Terkait belum adanya regulasi tentang pengembangan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT), pimpinan DPR meminta Komisi VII DPR menginisiasi pembentukan regulasi (RUU) tentang EBT, mengingat regulasi yang dibutuhkan berkaitan dengan kepentingan pembiayaan dan investasi.

"Meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang peraturan-peraturan menteri yang berkaitan dengan investasi di bidang EBT agar tidak menyulitkan bagi investor," Bamsoet menambahkan.

Baca juga: UU MD3 Tak Halangi Langkah KPK Berantas Korupsi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya