Pemuda Ancam Tembak Presiden Jokowi Viral, Begini Reaksi Warganet

Pemuda ini juga menghina-hina Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Video yang menampilkan seorang pemuda yang mengancam akan menembak Presiden Joko 'Jokowi' Widodo viral di media sosial. Selain mengancam akan menembak, dia juga menantang Jokowi agar menangkap dirinya dalam 24 jam.

1. Mengancam dan menghina Presiden Jokowi

Pemuda Ancam Tembak Presiden Jokowi Viral, Begini Reaksi WarganetInstagram/@jojo__ismyname

Dalam video berdurasi tak kurang dari lima menit itu, pemuda bekacamata itu mengancam Presiden Jokowi sambil telanjang dada. Pemuda itu juga memegang dan menunjuk-nunjuk foto Jokowi.

"Gue tembak lo ya, gue pasung lo," ujar pemuda itu sambil menunjuk-nunjuk foto Presiden Jokowi dengan tangan kirinya.

Selain mengancam akan menembak, pemuda itu juga menghina-hina Presiden Jokowi dengan kata-kata yang tidak etis. Bahkan, dia meminta Jokowi mencarinya dalam waktu 24 jam.

Baca juga: Remaja Penghina Jokowi di Medan Dihukum 18 Bulan Penjara

2. Warganet geram

Pemuda Ancam Tembak Presiden Jokowi Viral, Begini Reaksi WarganetInstagram/@jojo__ismyname

Video yang diunggah pemilik akun Instagram @jojo__ismyname itu menuai reaksi dari warganet. Mereka geram melihat penghinaan pada Presiden Jokowi.

"Ada yg tau ig ini org ga? Engga tau diri, dia kira dia siapa berani nantang presiden," tulis pemilik akun @anggyt91.

Ada juga warganet yang meminta aparat kepolisian menangkap pemuda ini, karena telah menghina kepala negara.

"Tangkep nih anak msh ingusan aja brani2nya ngomong kyk gitu dasar bocah geblek, stres. Ini anak musti dibawa ke psikiater mau tajir atau nga kurang ajar ini anak," tulis pemilik akun @graciajuwono.

3. Kasus penghinaan pada Presiden

Pemuda Ancam Tembak Presiden Jokowi Viral, Begini Reaksi WarganetTwitter/@KSPgoid

Kasus penghinaan terhadap Presiden bukan kali ini saja terjadi. Kasus teranyar dilakukan warganet bernama Arseto Suryoadji, karena diduga memfitnah dan menghina Presiden Jokowi dalam media sosial. Warganet itu ditangkap pada 28 Maret 2018.

Pria bernama Mustafa Kamal juga ditangkap Satreskrim Polres Tanjungpinang, karena diduga terkait kasus hate speech atau ujaran kebencian di media sosial pada Kamis 22 Februari 2018.

Pria 54 tahun itu ditangkap setelah mengunggah konten yang diduga memuat penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi Widodo, serta etnis Tionghoa serta pejabat negara lainnya. Akibat unggahan itu, Mustafa dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Penghina Jokowi dan Pendukungnya Ternyata Mantan Napi Narkoba

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya