5 Hal tentang Cantrang Nelayan yang Penggunaanya Dilarang Menteri Susi

Menteri Susi ancam tenggelamkan kapal jika nelayan masih membandel

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Senin 15 Januari lalu, bertemu dengan perwakilan nelayan Jawa Tengah yang berasal dari Tegal, Batang, Pati, dan Rembang.

Dalam pertemuan ini, Jokowi bersama nelayan berdiskusi untuk mencari solusi dari kebijakan pelarangan penggunaan cantrang--alat penangkapan ikan (API) yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal. Pertemuan dilanjutkan pada Rabu, 17 Januari 2018, di Istana Merdeka Jakarta.

1. Pemerintah dan nelayan mencari soluasi soal larangan cantrang

5 Hal tentang Cantrang Nelayan yang Penggunaanya Dilarang Menteri Susikkp.go.id

Pada pukul 15.30 WIB, Kepala Negara menepati janjinya bertemu dengan perwakilan nelayan, yaitu Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santoso, dan Nahkoda Kapal Rasmijan.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1) menyebutkan, mereka hadir bersama Bupati Batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Sedangkan, Presiden saat pertemuan berlangsung didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja.

2. Pemerintah tidak mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang

5 Hal tentang Cantrang Nelayan yang Penggunaanya Dilarang Menteri Susikkp.go.id

Pada saat bersamaan, ribuan nelayan dari berbagai daerah juga menggelar demonstrasi menentang larangan penggunaan cantrang di depan Istana Merdeka. Bahkan, aksi tersebut sudah dimulai sejak pagi hari.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat dengan nelayan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang.

Namun, pemerintah akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.

“Ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang kapalnya dengan benar, dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa,” ucap Susi.

Baca juga: Ditantang Perbaiki Danau, Anies Minta Bantuan Menteri Susi

3. Pemerintah beri kesempatan nelayan beralih dari penggunaan cantrang

5 Hal tentang Cantrang Nelayan yang Penggunaanya Dilarang Menteri Susikkp.go.id

Pada akhir pertemuan, Presiden mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut adalah pemerintah memberikan kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang.

“Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai nambah kapal,” ucap Jokowi.

4. Susi mengimbau nelayan mematuhi kesepakatan

5 Hal tentang Cantrang Nelayan yang Penggunaanya Dilarang Menteri Susikkp.go.id

Usai pertemuan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung menemui para nelayan yang sedang melakukan aksi di depan Istana Merdeka. Susi meminta para nelayan menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju? Harus. Kalau gak setuju tak cabut lagi," ujar Susi, menggunakan pengeras suara dan berdiri di atas mobil komando. 

Di hadapan ribuan nelayan itu, Susi menyebutkan tujuan pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah semata-mata untuk melindungi nelayan dan laut Indonesia. Sehingga ia berharap nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Kalau sampeyan bandel terus nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah. Jadi tolong kompromi ini dipatuhi. Bapak dan ibu semua yang hadir hari ini, keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi," kata Susi, berapi-api.

5. Susi ancam menenggelamkan kapal yang melanggar kesepakatan

5 Hal tentang Cantrang Nelayan yang Penggunaanya Dilarang Menteri Susikkp.go.id

Selain itu, Susi juga menawarkan kepada nelayan yang perlu bantuan kredit perbankan agar mengajukan ke bupati setempat atau ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Tapi semua harus berniat, beralih alat tangkap. Setuju? Harus. Yang kedua, kalau gak setuju tak cabut lagi. Kan katanya sampean mau jaga Pak Jokowi, toh? 

Susi juga mengancam bakal menenggelamkan kapal yang melanggar aturan atau kesepakatan yang telah disetujui antara pemerintah dan nelayan itu. 

"Kalau sampean nanti mbandel terus, nelayan tradisional marah kan Pak Jokowi juga susah. Jadi tolong kompromi ini dipatuhi. Yang kredit macet juga akan dibantu. Tapi tidak boleh bohong ukuran kapal. Kalau masih ada yang bohong tahun depan ditenggelemin," Susi memungkasi.

Susi menambahkan pemerintah akan membantu agar kehidupan nelayan di seluruh Tanah Air semakin sejahtera. "Saya ingin anda-anda menguasai laut Indonesia, bukan kapal-kapal ikan asing. Hidup nelayan Indonesia," ujar Susi.

Baca juga: Sandiaga Pastikan Lomba Renang Lawan Menteri Susi di Danau Sunter

Topik:

Berita Terkini Lainnya