Angkut Penumpang di Bandara, Supir Taksi Online Dipersekusi

Ditelanjangi hingga dipaksa mencium patung

Aksi diskriminasi kepada taksi online kembali terjadi. Kali ini, seorang sopir taksi online berinisial F dipermalukan oleh sejumlah orang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Musababnya, dia ketahuan mengangkut penumpang di area bandara. Dia pun langsung ditangkap dan dipersekusi di area tersebut.

Angkut Penumpang di Bandara, Supir Taksi Online Dipersekusikompas.com

F mengaku terkejut saat oknum berpakaian preman berambut keriting cepak tiba-tiba datang kepadanya. Dia selanjutnya dikeluarkan secara paksa dari mobil, dipukul, dan diteriaki pencuri oleh orang tersebut. Tak puas, F kemudian dipaksa melepaskan pakaiannya. Tubuhnya pun kemudian dicoret-coret. Bahkan, dia dipaksa menyanyi lagu Garuda Pancasila.

F juga diminta untuk berteriak untuk mengakui kesalahan serta tak mengulang perbuatannya lagi. Selain itu, F juga disuruh push up serta mencium sebuah patung yang berada di bandara. Setelah diperlakukan tak senonoh, F kemudian dibawa ke Pos POM Intel AU dan membuat surat pernyataan. Isi surat tersebut adalah pernyataan bahwa dia tidak akan mengambil penumpang lagi di bandara.

Parahnya, dia juga diminta membayar uang Rp 100 ribu sebagai uang pengganti materai. Padahal, harga materai umumnya hanya Rp 6 ribu. Tak ayal, aksi ini pun mengundang perhatian banyak orang. Beberapa dari mereka merekam dengan telepon selular.

Korban sangat trauma.

Angkut Penumpang di Bandara, Supir Taksi Online Dipersekusipublik-news.com

Meski tak ada luka fisik, namun F mengaku trauma dan sangat malu. Saking malunya, dia bahkan tak mau menerima telepon dari keluarganya. Dia merasa harga dirinya habis karena dipermalukan di depan publik. Sambil menangis, sang istri kemudian memintanya pulang.

F membantah semua tuduhan.

Angkut Penumpang di Bandara, Supir Taksi Online Dipersekusitribunews.com

Dikutip dari Kompas.com, (20/6), F pun membeberkan alasan kenapa akhirnya mengangkut penumpang di bandara. Dia mengaku awalnya hanya mengantar penumpang ke bandara. Selesai mengantar, tiba-tiba ada penumpang yang memaksa masuk ke mobilnya. Padahal, F sudah mengatakan kepada penumpang tersebut bahwa dia masuk di mobil yang salah.

Terkait isu bahwa F adalah pengemudi yang tak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor, dia juga  membantahnya. Dia mengaku memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, SIM milikinya disita karena  ditilang polisi.

Baca Juga: Jadilah Penumpang Cerdas: Aturan Kemenhub soal Taksi Online yang Perlu Kamu Tahu!

Tindakan yang menimpa F dinilai terlalu berlebihan.

Angkut Penumpang di Bandara, Supir Taksi Online Dipersekusikompas.com

Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara tersebut akhirnya angkat bicara. General Manager AP I, Agus Pandu menyesalkan perbuatan tersebut. Dia juga menyatakan permintaan maaf atas kejadian itu sembari berjanji memperketat pengawasan. 

Senada, Sekretaris Jendral (Sekjen) Paguyuban Pengemudi Online Yogyakarta, Yasser Arafat menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kepada F adalah keterlaluan dan berlebihan. Meski Yasser memahami bahwa pengemudi taksi online dilarang menaikkan penumpang di zona merah, namun tindakan menelanjangi sopir tersebut adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi. Menurut dia, pengemudi taksi lain harusnya cukup meminta F pergi. 

Baca Juga: Kecelakaan Taksi Online Akan Ditanggung Jasa Raharja. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya