Mobil, Rumah dan Uang Milik Istri Dimas Kanjeng Disita Polisi

Disita guna pengamanan barang bukti

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyita sejumlah aset milik Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga: 2 Bocah yang Jambret Turis Ukraina Ditangkap Berkat STNK dalam Motor Pelaku!

Mobil, Rumah dan Uang Milik Istri Dimas Kanjeng Disita PolisiAbdul Gani/ANTARA FOTO

Dilansir Kompas.com, (22/10), penyitaan aset dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus penipuan yang disangkakan ke Dimas Kanjeng. Selain milik Dimas Kanjeng, polisi juga menyita sejumlah aset yang ditinggali dan dikuasai oleh istri tersangka yang juga berada di Kabupaten Probolinggo.

Aset yang disita petugas berupa bangunan toko dan rumah Dimas Kanjeng di kompleks Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Adapun aset istrinya berupa rumah disita polisi di Kecamatan Kraksaan, kabupaten setempat.

Mobil, Rumah dan Uang Milik Istri Dimas Kanjeng Disita PolisiM Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Selain bangunan, penyidik juga menyita kendaraan berupa satu unit motor gede dan enam mobil di rumah utama Dimas Kanjeng. Penyidik juga menyita uang senilai total 88 juta rupiah di rumah ketiga istri Dimas Kanjeng di Kecamatan Kraksaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono mengatakan bahwa aset tersebut disita untuk menjaga keamanan barang bukti.

144 personel diterjunkan untuk menyita aset-aset milik Dimas Kanjeng.

Mobil, Rumah dan Uang Milik Istri Dimas Kanjeng Disita PolisiM Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Sejumlah 144 personel diterjunkan untuk menyisir aset-aset Dimas Kanjeng. Sebanyak 24 titik aset itu berada di empat lokasi di Kabupaten dan Kota Probolinggo Yaitu, 7 titik ada di Kecamatan Kraksaan, 13 titik di Gading, 3 titik di Krejengan, dan 1 titik di Kademangan.

Sasaran utama tentu saja adalah rumah istri kedua dan ketiga Dimas Kanjeng, yaitu Laila dan Mafeni. Selain itu juga rumah sultan dan Padepokan Dimas Kanjeng.

Penyitaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin bersama Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Yoyon Tony Surya Putra.

Rumah istri-istri Dimas senilai 3 miliar dan 4 miliar!

Mobil, Rumah dan Uang Milik Istri Dimas Kanjeng Disita PolisiM Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Rumah Mafeni, istri ketiga Dimas Kanjeng, di Dusun Karang Dampit, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, berdiri megah. Nilainya ditaksir 3 miliar rupiah. Warga setempat mengatakan bahwa rumah tersebut baru dibeli Dimas Kanjeng sekitar satu tahun.

Yoyon mengatakan bahwa penggeledahan itu bagian dari penyidikan. Targetnya adalah menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penipuan. Misalnya kuitansi, tanda terima mahar, bukti mahar, rekening, bukti transfer, atau formulir jadi santri. Sayangnya, polisi tidak menemukan bungker di rumah Mafeni.

Selanjutnya, di rumah Laila, istri kedua Dimas Kanjeng, di Perumahan Jatiasri, Kebonagung, Kraksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang puluhan juta rupiah, lima sertifikat rumah dan tanah, serta dua BPKB mobil. Tim juga mengecek lantai rumah Laila dengan menggunakan linggis. Hal itu dilakukan untuk mengecek adakah bungker yang tertanam dalam rumah tersebut. Namun, hasilnya nihil. Rumah megah Laila ditaksir senilai 4 miliar rupiah.

Baca Juga: 2 Tahun Jokowi-JK: Banyak Publik Puas, Citra Presiden Jokowi Makin Melejit!

Topik:

Berita Terkini Lainnya