Sempat Ditangkap, Terduga Penyiram Novel Dibebaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sempat menemui jalan terang, misteri tentang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kembali kabur. Seorang bernama Miko yang sempat ditangkap karena diduga sebagai pelaku penyiraman, dibebaskan. Dikutip dari Metrotvnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tidak ada sangkut paut antara Miko dengan kasus tersebut.
Miko sendiri, seperti diberitakan Tempo.co, ditangkap bersama Miryam S. Hariyani, tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP. Kini polisi tengah mendalami lingkaran kedua orang tersebut.
Miko bukan pelaku atau otak aksi.
Editor’s picks
Nama Miko mencuat setelah pria bernama lengkap Miko Panji Tirtayasa ini menyebut KPK memaksanya memberikan keterangan palsu dalam kasus suap sengketa pilkada. Saat itu, dia diperiksa oleh Novel Baswedan. Akibat ucapannya yang kemudian viral di sosial media tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung berkoordinasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk menemukan Nico dan mengkonfirmasi mengenai hal ini. Namun, belakangan polisi menyatakan bahwa Miko bukan eksekutor maupun otak penyerangan.
Baca Juga: Hampir Tiga Pekan Dirawat, Bagaimana Kabar Novel Baswedan?
Miko sudah dipulangkan ke Tasik.
Miko sendiri, saat ini sudah dipulangkan ke Tasikmalaya Jawa Barat. Upaya itu dilakukan olej polisi karena pemeriksaan yang dilakukan selama 1x24 jam tak menemukan adanya sangkut paut dia dengan kasus penyiraman tersebut.
Baca Juga: 7 Fakta tentang Penangkapan AL, Terduga Penyiram Novel.