Aksi 2 Desember Sepakat Akan Digelar di Monas, Apa Saja Rencananya?

Demo boleh dilaksanakan, tapi.....

Kepala Polri Tito Karnavian mengumumkan kesepakatan penyelenggaraan demonstrasi 2 Desember di Lapangan Monas. Dikutip Liputan6.com, (28/11), dalam jumpa pers di Majelis Ulama Indonesia, (MUI), Kapolri berbicara bersama Ketua MUI, Maruf Amin, dan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Moh. Rizieq Shihab.

Aksi 2 Desember Sepakat Akan Digelar di Monas, Apa Saja Rencananya? Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Terkait hal ini, Rizieq Shihab mengatakan bahwa kendati berkompromi dengan kepolisian terkait lokasi aksi yang akan berbentuk salat Jumat dan berdoa, FPI tetap menuntut agar aparat menahan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Aksi 2 Desember Sepakat Akan Digelar di Monas, Apa Saja Rencananya? Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Selain itu, aksi ini akan diisi kegiatan keagamaa seperti dzikir dan doa yang akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Tito Karnavian menyebut, demonstrasi merupakan hak yang dijamin konstitusi. Hal ini juga diatur berdasarkan UU tahun 1998. Asalkan pelaksanaannya tidak mengganggu hak asasi orang lain, dan tak boleh mengganggu ketertiban umum. Disepakati pula bahwa aksi demonstrasi berupa dzikir dan doa hingga salat Jumat menuntut penahanan Ahok itu diselenggarkan di Lapangan Monas.

Jusuf Kalla tegaskan"Silahkan berdemo dan tidak ada yang melarang".

Aksi 2 Desember Sepakat Akan Digelar di Monas, Apa Saja Rencananya? Asep Fatulrahman/ANTARA FOTO

Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan tidak ada larangan dari pemerintah bagi siapa pun masyarakat yang ingin ikut demo 2 Desember. Namun, dia meminta unjuk rasa dilaksanakan secara damai. Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Condro Kirono mengancam akan memberi sanksi kepada para pihak yang memberikan sarana dan fasilitas untuk unjuk rasa di Jakarta pada 2 Desember 2016.

Condro menegaskan, sanksi akan ditegakkan jika kegiatan unjuk rasa tersebut berujung pada tindak pidana. Jika hal itu terjadi, maka polisi akan menyelidiki siapa yang memberi fasilitas dan dana. Selain itu, polisi juga mengatur kendaraan angkutan yang dipakai ke Jakarta. Dia mengingatkan pada Organda agar tidak menyalahgunakan trayek dalam memfasilitasi warga ke Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Israel Tuduh Palestina Terlibat dalam Tragedi Kebakaran Hebat.

Pemerintah tidak bisa ditekan oleh demo.

Aksi 2 Desember Sepakat Akan Digelar di Monas, Apa Saja Rencananya? Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Jusuf Kalla meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum atas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini masih berjalan. Pemerintah juga tidak punya hak untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan. Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah tidak bisa ditekan dengan demo dalam memutuskan sesuatu. Terlebih masalah kasus dugaan penistaan agama ini sudah masuk dalam ranah hukum. Karena itu, sebaiknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Seorang Guru yang Menyebar Isu Rush Money.

Topik:

Berita Terkini Lainnya