Tolak Kuota Sim Card, Ribuan Massa KNCI Geruduk Istana Negara

Apa ya tuntutan mereka?

Jakarta, IDN Times - Ratusan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (2/4). Mereka memenuhi ruas jalan Medan Merdeka Barat dan terus bergerak ke depan Istana Negara.

1. Meminta pembatasan penggunaan sim card dihapus

Tolak Kuota Sim Card, Ribuan Massa KNCI Geruduk Istana NegaraTwitter/@TMCPoldaMetro

Dalam aksi ini massa yang sebagian besar adalah penjual pulsa menuntut agar Menteri Komunikasi dan informatika menghapus kebijakan yang melarang seseorang memiliki lebih dari tiga sim card.  

Para pengujuk rasa menilai pembatasan kepemilikan sim card tersebut berimbas langsung anjloknya pendapatan mereka.

Baca juga: Pemerintah Bantah Kebocoran Data Soal Registrasi Sim Card

2. Bergerak ke depan Istana Negara

Tolak Kuota Sim Card, Ribuan Massa KNCI Geruduk Istana NegaraTwitter/@TMCPoldaMetro

Dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, massa kemudian bergerak ke depan Istana Negara. Sejumlah petugas dari Kepolisian terlihat berjaga. Sampai Senin sore ini, aksi berlangsung tertib.

3. Dasar pembatasan kepemilikan sim card

Tolak Kuota Sim Card, Ribuan Massa KNCI Geruduk Istana NegaraTwitter/@TMCPoldaMetro

Seperti diketahui, pengguna kartu seluler atau sim card diwajibkan meregistrasi nomor mereka sejak 31 Oktober 2017.

Registrasi ini dilakukan dengan mengirim nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
Masalahnya, satu nomor NIK dan KK hanya bisa menggunakan maksimal tiga sim card. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017.

Baca juga: Data NIK dan KK Dianggap Bocor, Begini Alur Registrasi Sim Card

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya