Data NIK dan KK Dianggap Bocor, Begini Alur Registrasi Sim Card

Benar gak sih ada kebocoran data?

Jakarta, IDN Times - Masa registrasi kartu prabayar sudah berakhir. Proses registrasi berlangsung sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Maret ini proses registrasi memasuki masa tenggang.

Registrasi kartu prabayar dilakukan dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) ke operator yang digunakan masyarakat. Namun, belakangan muncul isu kebocoran data NIK dan nomor KK di masyarakat.

1. Kemkominfo menjamin tidak ada kebocoran data

Data NIK dan KK Dianggap Bocor, Begini Alur Registrasi Sim CardIDN Times/Margith Juita Damanik

Menteri Komunikasi dan informasi Rudiantara pun meluruskan dan mengimbau kepada masyarakat agar tenang, karena tidak ada kebocoran data.

"Tidak ada yang bocor," ucap Rudiantara sebelum rapat dengan Komisi I DPR RI hari ini (19/3).

"Emang kayak ban mobil, bocor?" lanjut Menkominfo, bergurau. "Kominfo itu tidak memegang data temen-teman yang regitrasi."

Baca juga: 339 Juta Kartu Ponsel Teregistrasi, Ini Penjelasan Kemkominfo soal Kebocoran Data

2. Data registrasi bukan di Kemkominfo

Data NIK dan KK Dianggap Bocor, Begini Alur Registrasi Sim CardIDN Times/Margith Juita Damanik

Rudiantara menjelaskan mekanisme registrasi yang selama ini diterapkan adalah masyarakat melakukan registrasi dengan memasukan 16 digit NIK dan 16 digit nomor KK kepada operator. Kemudian, operator melakukan validasi dengan mengirimkan data tersebut ke Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Tidak ada ke Kominfo," kata Rudiantara. "Setelah itu valid atau tidak, dikembalikan kepada pelanggan melalui operator," kata dia, lagi.

Rudiantara membantah jika dikatakan ada kebocoran data dari Kominfo. "Itu yang terjadi. Jadi bocor? Orang datanya saja saya gak tahu," kata dia.

Rudiantara mengatakan data yang ada pada Kemkominfo hanya data umum terkait registrasi. "Kalau di Dukcapil itu ada 17 field. Itu gak ada di Kominfo. Kominfo itu cuman ada data berapa yang registrasi," kata Menkominfo.

3. Menkominfo rapat dengan operator dan Komisi I DPR RI

Data NIK dan KK Dianggap Bocor, Begini Alur Registrasi Sim CardIDN Times/Margith Juita Damanik

Rudiantara dan jajaran petinggi operator telekomunikasi hari ini melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Komisi I DPR RI. Agenda rapat membahas isu kebocoran data pelanggan dalam proses registrasi kartu prabayar, yang sempat meresahkan masyarakat. 

Rapat ini diharapkan dapat menjadi terang apa yang terjadi sehingga data registrasi bisa bocor di masyarakat. Juga diharapkan ada solusi terkait isu tersebut.

Baca juga: Pemerintah Bantah Kebocoran Data Soal Registrasi Sim Card

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya