Ini Lho Tugas Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan

Tim itu diharapkan bisa bantu polisi mengungkap eksekutor teror

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja membentuk tim pemantauan yang bertugas untuk memantau kinerja kasus penyerangan Novel Baswedan. Tim ini dibentuk untuk memantau kasus Novel Baswedan yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian agar dapat dipercepat karena telah melanggar hak asasi manusia.

1. Atas permintaan isteri Novel Baswedan

Ini Lho Tugas Tim Pemantauan Kasus Novel BaswedanIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Ketua Tim Pemantauan Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga, mengatakan pembentukan tim ini atas permintaan isteri Novel, Rina Emilda.

"Ini berdasarkan tekanan masyarakat agar segera dituntaskan, keluarga Pak Novel juga datang ke pada kami. Bahkan, istri Pak Novel datang mewakili Pak Novel akhir Januari lalu untuk meminta Komnas HAM melakukan pemantauan," kata Sandra di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (9/3). 

Baca juga: KPK dan Keluarga Batasi Waktu untuk Menjenguk Novel Baswedan

2. Curhatan sang isteri membuat Komnas HAM memutuskan membentuk tim pemantauan

Ini Lho Tugas Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan

Kedatangan Rina ke Komnas HAM diamini oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Ia dan beberapa komisioner langsung menemui Rina.

"Kasus ini diterima Komnas HAM atas rekomendasi isteri novel. Karena kasus ini dapat perhatian lebih kuat, maka Komnas HAM memberi perhatian lebih agar bisa didiskusikan dalam sidang paripurna kami," kata Ahmad di kesempatan yang sama.

Untuk itu, dia berharap, hasil akhir berupa rekomendasi yang akan dilahirkan oleh Komnas HAM dapat dipatuhi semua pihak. 

"Poin penting kami mengajak semua pihak bekerja sama untuk menemukan masalahnya itu di mana, sehingga bisa merumuskan rekomendasi efektif dan bisa selesai tanpa ada terulang di masa depan," ujarnya.

3. Kasus Novel tak boleh terulang di masa depan

Ini Lho Tugas Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan

Isteri Novel, kata Ahmad, meminta pihaknya membentuk tim ini karena tak mau kasus ini terjadi di masa depan.

"Tidak boleh ada pejuang seperti Novel mengalami kekerasan dan tidak jelas proses hukumnya. Karena teror  yang menimpa bukan persoalan Novel sendiri maupun keluarganya tapi persoalan seluruh bangsa Indonesia. Peristiwa ini nyaris satu tahun(berlalu). Kita gak mau ini jadi preseden buruk bagi negara ini,"katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menggaet sejumlah tokoh untuk membentuk tim khusus pemantau kasus penyerangan Novel Baswedan. 

Tim ini terdiri dari tujuh orang diantaranya Sandrayati Moniaga, Ahmad Taufan Damanik, M. Choirul Anam, dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat yaitu Franz Magnis Suseno, Prof. Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.

Baca juga: Penyiram Air Keras Masih Berkeliaran, Novel Baswedan Enggan Dikawal

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya