Empat Pejabat Jambi yang Terkena OTT Tiba di KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Empat dari sepuluh orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (29/11) siang.
"Tim KPK telah membawa ke Jakarta sekitar 4 orang dari sejumlah pihak yang diamankan di Jambi kemarin. Dari jumlah tersebut, ada anggota DPRD, swasta dan pejabat Pemprov," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/11).
Berdasarkan pantauan IDN Times dilapangan terlihat, keempat tersangka tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 14.10 WIB.
Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Anggota Dewan hingga Pejabat di Jambi
IDN Times/Linda Juliawanti
Yakni anggota DPRD dari PAN yang juga Ketua Harian DPW PAN Jambi, Supriono yang terlihat tiba lebih dahulu bersama satu terduga korupsi lainnya yaitu Haji Arfan yang menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPERA) Provinsi Jambi.
Selang beberapa waktu, Asisten III Provinsi Jambi Syaifufin menyusul bersama sang isteri yang menjabat sebagai Anggota Banggar DPRD Jambi dari Partai Demokrat.
Editor’s picks
Menurut Febri, para terduga korupsi dibawa dari Jambi sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut.
"Untuk operasi di Jakarta, sampai tadi diamankan empat orang. Sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung KPK," kata dia.
Menurut Febri, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar dari ott tersebut. Pihaknya menduga uang tersebut sebagai suap yang diberikan kepada penyelenggara negara terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun 2018.
Baca juga: Demokrat Masih Selidiki Kadernya yang Diduga Terkena OTT di Jambi