Diperiksa Sebagai Saksi E-KTP, Ade Komarudin: Saya Akan Bantu KPK

Mantap bener deh!

Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Golkar Ade Komarudin, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan tersangka Setya Novanto (Setnov) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah digelar selama hampir tiga jam.

Akom, sapaan akrabnya, keluar dari ruang penyidikan lembaga antirasuah tersebut sekira pukul 13.05 WIB dan langsung menyapa awak media yang sedari tadi menantinya. 

Dia mengaku siap membantu KPK dalam mengusut kasus yang disinyalir merugikan negara sebanyak Rp2,3 Triliyun tersebut.

"Saya menjadi saksi untuk tersangka yang beda, dengan masalah yang sama. Saya harus siap membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. Tentu saya concern untuk membantu KPK," kata dia di Gedung KPK, Rabu (22/11).

Baca juga: Juru Bicara KPK: Setnov Telah Tandatangani Berita Acara Pencabutan Pembantaran

Diperiksa Sebagai Saksi E-KTP, Ade Komarudin: Saya Akan Bantu KPKIDN Times/Linda Juliawanti

Menurut Akom, dirinya diperiksa soal pengetahuannya terkait proyek e-KTP tak hanya untuk Setnov saja, melainkan juga untuk tersangka Anang Sugiana Sugiharjo. 

Sebelumnya dia juga dia diperiksa sebagai saksi tersangka lainnya yaitu Irman, Sugiharto dan Andi Narogong.

"Tadi saya diminta untuk memberikan saksi untuk Pak Novanto dan pak Anang. Saya jelaskan hal yang sama makanya tidak lama," ujarnya.

Akom mengatakan pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik tak ada yang berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. Dia pun menjawab hal yang sama.

"Keterangan tidak ada yang berbeda tidak ada yang baru. Karena yang ditanyakan itu sama seperti yang di pengadilan hanya berulang-ulang gitu aja," ungkapnya.

Diperiksa Sebagai Saksi E-KTP, Ade Komarudin: Saya Akan Bantu KPKANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Akom sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, baik untuk mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong serta Setya Novanto. 

Akom memang sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10) lalu.

Dalam persidangan itu dia menceritakan pembicaraan kasus korupsi e-KTP dengan Setya Novanto. Saat itu, menurut Akom, Setnov meyakinkan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus megakorupsi tersebut.

Baca juga: MKD Persilakan KPK Geledah Ruang Kerja Setnov

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya