Awasi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Punya Dana Rp2,8 Triliun

Jangan sampai ada politik uang dan black campaign, ya!

Jakarta, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan segera digelar pada pertengahan tahun ini. Setahun kemudian, pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan presiden beserta wakilnya akan digelar pula.

Sehingga ini akan menjadi tahun politik, sekaligus menjadi tahun yang berat bagi penyelenggara pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab sejumlah pelanggaran, mulai dari kampanye hitam hingga politik uang diprediksi akan marak terjadi.

Nah, untuk mengantisipasi hal ini, Bawaslu ternyata telah memiliki strategi khusus untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas. "Kami telah menyusun strategi dalam menghadapi Pilkada. Masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi," kata Ketua Bawaslu Abhan saat memberi sambutan dalam diskusi bertajuk 'Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018 Bawaslu' di Hotel Royal Kuningan, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1). 

1. Manfaatkan program Bawaslu  

Awasi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Punya Dana Rp2,8 TriliunIDN Times/Linda Juliawanti

Salah satu strategi Bawaslu dalam mempersiapkan Pilkada dan Pemilu 2019, menurut Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, yaitu dengan memanfaatkan tiga program Bawaslu, yaitu Bawaslu Mendengar, Bawaslu Memanggil dan Bawaslu Mengawasi.

"Melalui Bawaslu Mendengar kami ingin mendengar semua masukan dari pihak yang pernah terjun dalam proses Pemilu, termasuk elemen masyarakat yang peduli dengan demokrasi Indonesia," kata Ratna dalam acara yang sama. 

Sedangkan, Ratna melanjutkan, Bawaslu Memanggil adalah program Bawaslu dalam melakukan rekrutmen Pengawas Pemilu di daerah. Pada 2017 lalu, Bawaslu telah melakukan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota dan Panwas Kecamatan. 

"Alhamdulillah kami telah menyelesaikan pembentukan Bawaslu yang akan disiapkan pada 2018 ini. Total, ada 25 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang melakukan rekrutmen Pengawas Pemilu. Medio Januari 2018 ini, Panwas Kecamatan juga telah melakukan rekrutmen dan pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), yang merupakan Pengawas Pemilu di tingkat desa maupun kelurahan, termasuk keterlibatan perempuan di dalamnya," ujarnya.

Terakhir, Ratna memaparkan, salah satu hasil program Bawaslu Mengawasi yaitu meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) sebagai rujukan Bawaslu, membentuk pusat pengawasan partisipasi, dan menyusun instrumen Alat Kerja Pengawasan sebagai pegangan pegawai Bawaslu baik pusat maupun daerah.

"Bawaslu mengawasi ini poin penting untuk menunjukan jati diri dan eksistensi Bawaslu dalam membuat Pilkada dan Pemilu agar lebih berintegritas," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: Pemberi dan Penerima Mahar Politik Bisa Dijerat Pidana

2. Bersinergi dengan lembaga terkait

Awasi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Punya Dana Rp2,8 TriliunIDN Times/Linda Juliawanti
Lebih lanjut Ratna menuturkan untuk mencegah kerawanan dan potensi pelanggaran terjadi, Bawaslu juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan Pengawasan Pemilu penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu.

"Bawaslu meyadari bahwa dukungan dari elemen bangsa sangat dibutuhkan untuk mewujudkan demokrasi. Di awal tahun ini kami banyak melakukan koordinasi dan melakukan MoU dengan lembaga terkait," tutur Ratna.

Adapun lembaga yang dimaksud Ratna yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan informasi , Pramuka, Mahkamah Konstitusi, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Ombudsman Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Selain itu. Bawaslu juga bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil.

3. Manfaatkan media sosial dan teknologi untuk hindari money politik dan black campaign

Awasi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Punya Dana Rp2,8 TriliunIDN Times/Linda Juliawanti

Kampanye hitam (black campaign), politik uang, mahar politik, berita bohong dan ujaran kebencian, menjadi hal yang sulit dihindari dalam proses demokrasi. Bawaslu pun telah mempersiapkan diri terkait hal ini.

"Bawaslu sedang diuji dengan mahar politik, politik uang, hoax juga. Terutama politik uang ya, apalagi Pilkada 27 Juni berdekatan dengan lebaran. Maka kita harus membedakan mana bagi-bagi dengan tujuan ikhlas, mana money politik. Nah, kita akan cek dengan data kampanye, apakah bagi-bagi ini masuk data kampanye yang dilaporkan atau tidak," kata Ketua Bawaslu, Abhan.

Kemudian, berkaitan dengan kampanye hitam maupun berita hoax yang seringkali memanfaatkan media sosial, Abhan menyebut akan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, KPU, dan platform media sosial untuk menangkal hal ini.

"Kami akan membuat MoU dengan Kominfo dan KPU beserta seluruh platform di Indonesia seperti Twitter, Facebook, Instagram, bekerja sama melakukan pencegahan terkait dengan hal itu agar bisa dimatikan atau diberi teguran itu. Kalau masih saja kita laporkan kepada Cyber Bareskrim. Bawaslu tegas dalam hoax, ujaran kebencian atau kampanye hitam," jelasnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu. Hal itu didesain dalam Pusat Pengawasan Partisipatif yang tertuang dalam tujuh program yaitu Pengawasan Berbasis Teknologi lnformasi (Gowaslu), Forum Warga Pengawasan Pemiiu, Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif, Pengabdian Masyarakat Dalam Pegawasan Pemilu. Pengelolaan Media Sosial, Pojok Pengawasan dan Pramuka Pengawas (Sake Adhyasta) Pemilu. 

4. Siapkan anggaran hingga Rp2,8 triliun

Awasi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Punya Dana Rp2,8 TriliunIDN Times/Linda Juliawanti

Penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu tak akan berjalan lancar tanpa anggaran yang memadai. Bawaslu sendiri telah menyiapkan anggaran dalam mengawasi penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018.

Berdasarkan data yang diperoleh IDN Times, Bawaslu RI pada tahun anggaran 2017 mendapatkan anggaran awal sebesar Rp. 485.034.246.000, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pusat : Rp. 235.049.470.000.-
  2. Provinsi : Rp. 249.984.776.000.-

Pada pertengahan tahun anggaran, Bawaslu mendapat tambahan anggaran sebesar Rp. 1.890.410.761.000, dengan rincian sebagai berikut,

  1. Pusat 35.981.696.000
  2. Prov 1.182.396.619.000

TOTAL 1.218.378.315.000 

Sehingga total anggaran Bawaslu dalam Pilkada dan Pemilu mencapai Rp2triliun dengan rincian sebagai berikut:

• Pusat : Rp. 271.031.166.000,-
• Provinsi : Rp. 2.570.547.254.000,- 
• Total : Rp. 2.841.578.420.000,-

"Anggaran kami belum pernah kekurangan berkat bantuan Komisi 2 DPR RI. Anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pengawasan Pemilu DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 dan dialokasikan untuk operasional dan kegiatan pengawasan hingga di tingkat Kecamatan," tutup Abhan.

Baca juga: Bawaslu Terima Empat Laporan Mahar Politik

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya