Airlangga Hartarto Bakal Dikukuhan Ketua Umum Golkar di Munaslub? 

Sepertinya hanya satu calon saja

Jakarta, IDN Times - Airlangga Hartarto diyakini akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang akan digelar pada 18 hingga 20 Desember di Jakarta Convention Center (JCC).

Hal tersebut diungkap Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Menurutnya, sesuai konstitusi Partai Golkar, penetapan Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Rapat Pleno, Rabu (13/12) silam, memang perlu dilaporkan dalam Rapimnas. 

"Kemarin kan ada lowong jabatan ketua umum, dan secara musyawarah mufakat telah menetapkan Airlangga Hartato. Maka sesuai AD/ART Pasal 13 dan 14, apa yang diputuskan di pleno harus dilaporkan di Rapimnas pada 18 Desember," ujar Idrus usai menggelar Rapat Pleno di Markas Partai Golkar, Minggu (17/12).

Airlangga Hartarto Bakal Dikukuhan Ketua Umum Golkar di Munaslub? IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terlebih lagi, kata Idrus, peserta Rapimnas yang terdiri dari pimpinan Golkar se-Indonesia sebelumnya telah mendesak DPP, untuk menggelar Munaslub dan mengukuhkan Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar.

Baca juga: Airlangga Hartarto Bakal Dikukuhan Ketua Umum Golkar di Munaslub? 

"Tentu itu saja tidak cukup, karena di Pasal 32 AD/ART dikatakan bahwa pemilihan dan pengukuhan Ketua Umum Golkar dilaksanakan Munaslub. Maka pada tanggal 18 malam juga akan dilaksanakan Munaslub yang akan dibuka oleh Jokowi," jelas dia. 

Meski demikian, Idrus meyakini, di Munaslub pun para peserta akan memproyeksikan untuk mengukuhkan rekomendasi Rapimnas dan menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar.

Airlangga Hartarto Bakal Dikukuhan Ketua Umum Golkar di Munaslub? IDN Times/Linda Juliawanti

Lebih lanjut, Idrus mengungkapkan, Airlangga dituntut untuk memperbaiki dan mengembalikan elektabilitas Partai Golkar.

"Nah untuk meningkatkan kinerja Golkar agar dapat lebih baik, maka Pak Airlangga butuh penambahan kekuatan, kita lihat saja nanti," pungkas Idrus.

Sebagaimana diketahui, hasil keputusan rapat pleno pada Rabu (13/12) lalu, telah menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum sementara dan menggantikan Setya Novanto, yang sebelumnya sempat diemban oleh Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt).

Setya Novanto sendiri kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Kini Novanto telah mendekam di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Golkar Akan Bangkit Melalui Tahun-tahun Politik di Indonesia

Topik:

Berita Terkini Lainnya