Tiga Perwira Tinggi Ramaikan Pilkada, Ini Kata Polri

Pati Polri diminta mengundurkan diri

Jakarta, IDN Times - Tiga perwira tinggi Polri dikabarkan akan turut meramaikan Pilkada serentak 2018. Mereka adalah Wakalemdiklat Polri Irjen Pol Anton Charliyan yang akan maju dalam Pilgub Jabar 2018, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin dalam Pilgub Kaltim 2018, dan Kakor Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail dalam Pilgub Maluku.

Baca juga: Dapat Remisi, Ahok Rayakan Natal Bareng Keluarga di Tahanan

Menanggapi hal ini, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul ungkapkan tiga hal.


1. Polri memberikan dukungan penuh

Tiga Perwira Tinggi Ramaikan Pilkada, Ini Kata PolriANTARAFOTO/Aprillio Akbar

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polri merespons keinginan para perwira tinggi (pati) polri tersebut dengan baik dan mendukung. 

"Karena tentu ada pilihan-pilihan yang akan dilakukan oleh para pati ini dalam karir maupun dalam hubungan melakukan tugas-tugas pemerintahan di luar polri," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).

2. Pati Polri dipersilakan mengundurkan diri

Tiga Perwira Tinggi Ramaikan Pilkada, Ini Kata PolriIDN Times/Indiana Malia

Menurut Martinus, ketiga Pati Polri tersebut dipersilakan mengundurkan diri bila akan maju dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018. 

"Sehingga pensiun dini. Tentu bagi polri sendiri akan mengizinkan bila para pati ini kemudian mengundurkan diri, tentu kami akan setuju," ujarnya.

3. Pengunduruan diri sesuai batas waktu KPUD masing-masing daerah

Tiga Perwira Tinggi Ramaikan Pilkada, Ini Kata PolriRokibun.com

Martinus mengaku, hingga saat ini baru ketiga Pati Polri tersebut yang termonitor maju dalam pilkada. Menurut dia, batas waktu pengunduran diri adalah saat sudah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) oleh KPUD di daerah masing-masing. 

"Begitu ditetapkan sebagai calon maka otomatis itu sudah harus mengundurkan diri, karena oleh KPU akan dilihat persyaratan-persyararannya, termasuk soal pengunduran diri. Apabila sudah dipenuhi, kemudian ditetapkan dan tentu akan pensiun dini," terang Martinus.

Baca juga: Amankan Natal di Gereja Katedral Jakarta, 106 Personel Aparat Keamanan Diturunkan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya