Dapat Remisi, Ahok Rayakan Natal Bareng Keluarga di Tahanan

Ahok dan keluarga biasanya makan bersama

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat remisi atau potongan masa hukuman Natal. Ahok mendapat remisi 15 hari karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

1. Ahok berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan

Dapat Remisi, Ahok Rayakan Natal Bareng Keluarga di TahananDok. IDN Times

"Iya dapet, dia selama ini kan menjalani hukuman berkelakuan baik, tidak neko-neko," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta kepada IDN Times, Minggu (24/12).

2. Kemungkinan akan dapat remisi tahunan

Dapat Remisi, Ahok Rayakan Natal Bareng Keluarga di TahananInstagram/@temanahokofficial

Wayan juga memprediksi kliennya akan mendapat remisi setelah menjalani hukuman setahun. Sebab, Ahok berkelakuan baik selama menjalani hukuman lebih dari enam bulan di tahanan itu.

"Kemungkinan remisi tahunan juga dapet, dua bulan biasanya," ujar dia.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan Libur Natal, Petugas Buka 16 Gardu di GT Palimanan

3. Merayakan Natal bereng keluarga di tahanan

Dapat Remisi, Ahok Rayakan Natal Bareng Keluarga di TahananInstagram/@temanahokofficial

Terkait Natal, lanjut Wayan, Ahok diperkirakan akan merayakan bersama keluarganya di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

"Ya, seperti biasanya keluarga jenguk. Paling makan-makan abis itu berdoa dengan Natal betema Renungan Kasih Yesus. Ahok kan orangnya enggak neko-neko," ujar dia.

4. Membaca dan menulis buku di tahanan

Dapat Remisi, Ahok Rayakan Natal Bareng Keluarga di TahananInstagram/@temanahokofficial

Wayan menambahkan, Ahok saat ini dalam kondisi baik. Kegiatan sehari-hari diisi dengan membaca dan menulis buku.

"Dia sehat-sehat aja. Dia masih nulis buku, tema nya soal perjalanan hidupnya menjalani hukuman," Wayan menandaskan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama, melalui pidatonya semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta di Kepulauan Seribu. 

Ahok divonis dua tahun penjara. Kini, Ahok masih menjalani masa tahanan yang sudah berjalan lebih dari enam bulan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: [Kaleidoskop 2017] Vonis Ahok Hingga 4 Pemimpin Jakarta dalam Setahun

Topik:

Berita Terkini Lainnya