Polisi Tak Akan Tahan Wartawan yang Sopiri Setya Novanto

Makanya jangan menelpon sambil Nyetir

Laporan IDN Times, Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Hilman Mattauch, wartawan televisi swasta yang diketahui mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto (Setnov) hingga membuatnya terbaring lemah di Rumah Sakit Permata Hijau sejak Kamis (16/11) malam, tidak ditahan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan meski Hilman telah membuat politisi Partai Golkar tersebut terluka, dia hanya akan dikenakan Undang-undang Lalu Lintas Pasal 238 juncto Pasal 310 dengan ancaman tiga bulan.

"Umpanya seperti ditilang, jadi tersangka bukan? Ya tidak ditahan dong," ungkap Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).

Baca juga: Jokowi Minta Setya Novanto Ikuti Proses Hukum

Polisi Tak Akan Tahan Wartawan yang Sopiri Setya NovantoIDN Times/Vanny El Rahman

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Argo mengatakan kecelakaan terjadi karena sang sopir hilang kendali, setelah mengemudikan mobil sambil menelepon. 

"Tadi saya sampaikan out of control. Karena kan ada parit besar. Tapi ini sesuai dengan keterangan saksi seperti itu yang kami sampaikan. Jangan punya prasangka sendiri. Kita gunakan olah tkp se-ilmiah yang kita punya," tegasnya. 

Polisi Tak Akan Tahan Wartawan yang Sopiri Setya NovantoIstimewa/kompasTV

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Setnov mengalami kecelakaan setelah mobil yang ditumpanginya, Toyota Fortuner menabrak tiang listrik di kawasan tidak jauh dari rumah sakit tersebut.

Menurut kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, saat itu Novanto akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan. 

Baca juga: Ini Luka-luka yang Dialami oleh Setya Novanto Versi Dokter

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya