KPU: 12 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi

Dilanjutkan dengen verifikasi faktual

Laporan IDN Times, Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Setelah menyelesaikan perbaikan verifikasi administrasi untuk 14 partai politik (Parpol) yang dinyatakan lolos, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan hanya 12 saja yang bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

"Dari 14 parpol, hanya 12 saja yang dilanjutkan ke proses verifikasi faktual. Sisanya gagal,"kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat menyampaikan administrasi perbaikan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU RI Jakarta, Kamis(14/12) malam. 

Baca juga: KPU Lakukan Uji Publik Peraturan Penyelenggaraan Pemilu 2019 

KPU: 12 Parpol Lolos Verifikasi AdministrasiANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dua partai politik yang dianggap gagal melengkapi administrasi, meski telah melalui tahapan perbaikan adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda. 

Sebelumnya, KPU berencana menyampaikan hasil perbaikan verifikasi administrasi tersebut pada Rabu pukul 17:00 WIB. Namun, KPU baru menyampaikannya pukul 22:50 WIB.

Sementara itu, 12 partai yang dinyatakan lolos ke verifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN). 

KPU: 12 Parpol Lolos Verifikasi AdministrasiANTARA FOTO/Galih Pradipta

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dan pada Jumat(15/12), tambah Arief, KPU akan melakukan Verifikasi faktual dengan pemeriksaan keberadaan kantor, 30 persen keterwakilan perempuan pengurus serta jumlah anggota partai di dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan pimpinan daerah (DPD).

"Verifikasi faktual itu dilakukan untuk parpol baru di seluruh daerah, sementara untuk partai lama yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru atau provinsi baru," kata Arief.

Baca juga: Belajar dari Pemilu AS, Jangan Remehkan Peran Kita Sebagai Pemilih Muda!


 

Topik:

Berita Terkini Lainnya