Kejati DKI Jakarta Ungkap Dugaan Kredit Bodong Senilai Rp 72,8 Miliar di Bank Jatim 

Empat orang gunakan 172 nama debitur

Jakarta, IDN Times - Kamis (30/11) pagi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendatangi dan melakukan penggeledahan dua kantor cabang Bank Jawa Timur yang ada di jalan Thamrin Boulevard Jakarta Pusat dan di jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim khusus tersebut, sengaja dilakukan guna mengungkapkan kasus dugaan pembobolan dana yang nilai totalnya mencapai Rp 72,832 miliar.

Baca juga: MKD Persilakan KPK Geledah Ruang Kerja Setnov

Kejati DKI Jakarta Ungkap Dugaan Kredit Bodong Senilai Rp 72,8 Miliar di Bank Jatim thebluediamondgallery.com

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, cara yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan pengajuan kredit ke BPD Jawa Timur.

Kejati DKI Jakarta Ungkap Dugaan Kredit Bodong Senilai Rp 72,8 Miliar di Bank Jatim klimg.com

Uniknya, pengajuan tersebut dilakukan oleh empat orang dengan menggunakan 172 nama debitur. 

Dari jumlah nama tersebut, setiap debitur mengajukan Rp 500 juta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Baca juga: SPDP Terbit, Kejaksaan Sebut HT Resmi Tersangka

Topik:

Berita Terkini Lainnya