Sebelum Dibawa KPK, Idrus Marham Sebut Setya Novanto Sudah Ikhlas

Yang sabar ya

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Mahram mengungkapkan dirinya telah berbicara dengan Ketua Umum (Ketum) Golkar Setya Novanto (Setnov) tiga hari sebelumnya. 

Dalam pembicaraan dengan Ketua DPR RI itu, Idrus mengatakan pembicaraannya lebih kepada langkah-langkah yang akan diambil Golkar dalam kasusnya.  

"Terus terang tiga hari terakhir, saya sudah bicara secara pribadi, bahkan dari hati ke hati dengan Ketua Umum Setya Novanto. Kita membicarakan hal internal serta langkah-langkah kedepannya," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).

Baca juga: Disebut Jadi Plt Ketua Umum Golkar, Idrus Mahram Hanya Senyum-senyum

Sebelum Dibawa KPK, Idrus Marham Sebut Setya Novanto Sudah IkhlasKetua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Partai Golkar Idrus Mahram. liputan6.com

Kepada Idrus, Setnov mengaku sudah ikhlas menjalankan semua mekanisme yang ada terkait kasusnya tersebut. 

"Pak Setya Novanto sudah menyampaikan kepada saya, kalau memang proses perjalanannya seperti ini dia ikhlaskan semua, sesuai mekanisme yang ada dan tidak akan menghambat baik di Golkar maupun di DPR," ungkapnya. 

Setya Novanto sendiri kini telah berstatus sebagai tahanan KPK. Dan penahan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang.

Sebelum Dibawa KPK, Idrus Marham Sebut Setya Novanto Sudah IkhlasKetua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekjen Partai Golkar Idrus Mahram. batampos.co.id

Sebelumnya, Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Baca juga: Kasus Setya Novanto Buat Sekjen Golkar Idrus Mahram Khawatir

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya