Kasus Setya Novanto Buat Sekjen Golkar Idrus Mahram Khawatir

Kenapa pak?

Jakarta, IDN Times - Pascaditahannya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Mahram mengaku khawatir akan rusaknya hubungan partai Golkar dengan partai politik (parpol) lainnya.

Terlebih lagi banyaknya desakan dari masyarakat dalam kasus Setya Novanto ini. 

"Berilah kesempatan kepada Golkar untuk mengambil langkah secara baik, sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Agar keharmonisan partai Golkar dengan partai lain tetap terjaga,"kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).

Baca juga: Nasib Setya Novanto Dibahas di Rapat Pleno Partai Golkar

Kasus Setya Novanto Buat Sekjen Golkar Idrus Mahram KhawatirSekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Mahram. IDN Times/Helmi Shemi

Ia berharap, melalui mekanisme internal partai dalam menyelesaikan masalah kepemimpinan di Golkar, kemitraan mereka dengan parpol lainnya dapat terjaga dan tetap produktif. 

"Jadi mitra kita dalam politik tetap dinamis dan lebih produktif. Kalau misalkan didesak, kita tahu semua ada kemitraan kebersamaan, Dan tetap kita jaga keharmonisannya. Jangan pernah ada kepentingan tertentu," jelasnya. 

Untuk proses pegantian Setnov sendiri, nantinya akan dibahas dalam rapat pleno Golkar, Selasa (21/11) dimulai dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt). 

Kasus Setya Novanto Buat Sekjen Golkar Idrus Mahram Khawatir Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Setya Novanto sendiri kini telah berstatus sebagai tahanan KPK. Dan penahan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang setelah dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK karena mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). 

Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar yang diduga merugikan negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Baca juga: Kasus Ini Pernah Menjerat Setya Novanto Versi Aliansi Nasional Aktivis 98

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya