Raperda Reklamasi, Anies Cuma Senyum, Sandi Minta Lapangan Kerja

Bagaimana kelanjutannya?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghindar ketika ditanya kelanjutan pembahasan draf Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta dari DPRD.

Begitu pula dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang awalnya menghindar ketika ditanya. Siang ini, mengaku dirinya belum mengetahui kelanjutan raperda itu.

"Saya belum diupdate masalah ini," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/12).

Ia mengatakan akan menanyakan ke tim hukum dan Anies. Ia mengungkapkan memiliki pemikiran yang berbeda untuk menciptakan lapangan pekerjaan dari Raperda itu.

"Karena saya punya pemikiran, beberapa pemikiran memang ingin juga dilihat dari segi penciptaan lapangan kerja. Kita ingin betul-betul bahwa Raperda itu bisa memastikan terciptanya lapangan kerja," jelas Sandi.

"Khususnya di Jakarta Utara karena di situ ekonominya yang paling sulit kan," imbuhnya.

Baca juga: 'Dihujani' Interupsi saat Pengesahan APBD 2018, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Raperda Reklamasi, Anies Cuma Senyum, Sandi Minta Lapangan KerjaIDN Times/Helmi Shemi

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengkaji ulang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pasalnya Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan Raperda yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta tersebut ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI pada 2018.

Pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ini terganjal pasal tentang kontribusi tambahan 15 persen. Sementara Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) yang juga terkait reklamasi tinggal menunggu paripurna pengesahan.

Baca juga: Hore, Pemprov DKI Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya