Ini Daftar Diskotek yang Ditutup Pemprov DKI Jakarta

Ada lab pembuatan sabu di dalam diskotek

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menutup diskotek MG yang terletak di Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat. Diskotek ini ditutup karena Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri menemukan puluhan botol narkoba cair di pabrik pembuat narkotika, lantai empat diskotek tersebut.

"Kami akan menindak secara tegas. Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan diproses secara pidana," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Senin (18/12).

Penutupan diskotek MG menambah daftar diskotek yang telah ditutup Pemprov DKI Jakarta karena narkoba, dalam beberapa tahun terakhir.

Berikut diskotek yang sudah ditutup Pemprov DKI:

1. Diskotek Stadium

Ini Daftar Diskotek yang Ditutup Pemprov DKI Jakartaberitajakarta.id

Diskotek ini menjadi diskotek pertama yang ditutup Pemprov DKI Jakarta. Berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, diskotek ini berhenti beroperasi pada 19 Mei 2014.

Penutupan diskotek Stadium karena tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di tempat hiburan malam tersebut. Dinas Pariwisata dan Budaya DKI akhirnya mencabut izin usaha, setelah dua kali menertbitkan surat teguran kepada pengelola diskotek.

2. Diskotek Mille's

Ini Daftar Diskotek yang Ditutup Pemprov DKI Jakartaberitajakarta.id

Pemprov DKI Jakarta resmi menutup secara permanen diskotek Mille's yang berlokasi di THR Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis 13 Oktober 2016.

Sebelum ditutup, Pemprov DKI Jakarta telah menyegel dan mencabut surat izin operasional‎ diskotek tersebut pada Selasa 11 Oktober 2016.

Baca juga: Tutup Alexis, Ini Solusi Sandiaga untuk para Karyawan

Diskotek ini ditutup karena kedapatan transaksi narkoba. Yang pertama pada Mei 2016, di tempat tersebut sejumlah pengunjung positif menggunakan narkoba. Pemprov DKI lalu memberikan surat peringatan pada 30 Mei 2016.

Lima bulan berselang, kepolisian kali kedua menemukan sabu dan beberapa butir pil ekstasi di diskotek Mille's.

3. Diskotek Diamond

Ini Daftar Diskotek yang Ditutup Pemprov DKI Jakartaberitajakarta.id

Diskotek yang terletak di Tamansari, Jakarta Barat, ini ditutup secara permanen pada Kamis 16 Desember 2017, setelah dua kali ditemukan narkoba. Sebelum penutupan permanen, diskotek Diamond disegel pada September 2017.

Diskotek ini pertama kali disorot ketika mendapat surat peringatan pada Kamis 13 April 2017. Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP DKI Jakarta) menemukan pemakaian narkoba di diskotek tersebut.

Lalu pada Jumat 15 September 2017, Satpol PP menyegel diskotek Diamond, setelah politikus Golkar Indra J Piliang bersama dua rekannya, RF dan MIJ, ditangkap polisi di diskotek tersebut.

4. Diskotek MG

Ini Daftar Diskotek yang Ditutup Pemprov DKI JakartaAntara Foto/Aprillio Akbar

BNN dan Polri menemukan laboratorium tempat memproduksi narkoba cair pada saat penggerebekan diskotek MG pada Minggu kemarin, 17 Desember 2017. Diskotek ini diduga telah memproduksi narkoba selama dua tahun berdiri.

Meski baru ketahuan sekali, Sandiaga menegaskan, diskotek MG harus ditutup dan dipidana. "(Ditutup) sekarang titik. Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase dan perizinan pariwisata, dan ini tindak pidana yang sangat teramat amat sangat berat," kata dia.

Keempat diskotek tersebut ditutup karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pasal 99 menyebut ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan atau zat adiktif.

Baca juga: Alexis Berganti Nama, Pemprov DKI Jakarta dan Kuasa Hukum: Tidak Benar Itu

Topik:

Berita Terkini Lainnya