Alexis Berganti Nama, Pemprov DKI Jakarta dan Kuasa Hukum: Tidak Benar Itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi membantah kabar yang menyebut Hotel Alexis berganti nama menjadi 4Play.
Edy mengatakan 4Play merupakan tempat untuk karaoke dan memiliki izin yang masih berlaku.
"Tidak benar, 4Play itu karaokenya memang masih berlaku izinnya," kata Edy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/11).
Untuk griya dan Hotel Alexis, Edy menegaskan sudah ditutup. "Hotel dan griya pijat kan sudah ditutup," sebutnya.
Baca juga: Seribu Karyawan Alexis Dirumahkan
Editor’s picks
IDN Times/Fitang Adhitia
"Tidak benar, itu nama bar yang di lantai 1. Izin yang belum dapat diproses itu griya dan hotel," jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, pasca-penutupan Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 27 Oktober lalu kini telah berubah nama menjadi 4play.
Baca juga: Inilah Penampakan Ruangan Hotel Alexis yang Mewah