Seribu Karyawan Alexis Dirumahkan

Perlu solusi baru pak, biar ngak ada pengangguran

Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia

Tidak mendapatkannya izin usaha dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hotel dan Griya Pijat Alexis akan merumahkan ribuan karyawannya. 

Lina Novita dan Mochamad Fadjri, Legal and Corporate Affair Alexis Group saat ditemui IDN Media mengatakan ada 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas yang akan dirumahkan oleh managemen. 

"Kami menghormati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan operasional. Dan ada seribu karyawan yang akan kita rumahkan," terang Lina saat jumpa pers di kantornya di Jalan RE Martadinata No. 1 Jakarta Utara, Selasa (31/10).

Seribu Karyawan Alexis DirumahkanIDNTimes/Fitang Adhitia

Terkait dengen pesangon untuk karyawan tersebut, Fadjri mengaku belum bisa menginformasikan hal tersebut. Mengingat saat ini pihaknya masih melakukan upaya-upaya mengenai perizinan dari Hotel dan Griya Pijat Alexis.

"Masalah pesangon tidak bisa kami informasikan kembali karena memang belum kesana. Meski demikian kami akan melakukan upaya-upaya terlebih dahulu agar bisnis kami tetap berjalan", tegas Fadjri.

Seribu Karyawan Alexis Dirumahkandetik.com

Menanggapi hal tersebut, salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku menyerahkan semuanya ke manajemen perusahaan akan nasib mereka kedepannya.

"Kami sudah beberapa hari ini di rumahkan mas, karena ada jumpa pers ini kami dihubungi. Untuk kedepannya kami belum tahu lagi mas. Masih menunggu saja,"terangnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya