Tutup Alexis, Ini Solusi Sandiaga untuk para Karyawan

Pegawai hotel sampai pengemudi transportasi online

Laporan IDN Times, Iman Suryanto

Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis oleh Pemerintah DKI Jakarta, membuat mereka merumahkan sekitar 1000 karyawan. Hal itu pun menjadi perhatian serius Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan akan lebih proaktif dan meminta kepada manajemen Alexis untuk memberikan nama-nama karyawannya yang memiliki KTP DKI Jakarta, guna dicarikan solusi dan terobosan. Beberapa solusi yang ia tawarkan di antaranya memberikan pelatihan.

Bisa dialihkan ke restoran atau hotel.

Tutup Alexis, Ini Solusi Sandiaga untuk para KaryawanIDN Times/Iman Suryanto

Selain pelatihan, Sandiaga mengatakan bahwa para karyawan Alexis juga bisa bekerja di beberapa perusahaan lain. "Ada beberapa perusahaan restoran dan hotel baru yang sangat membutuhkan mereka. Sehingga bisa membantu karyawan Alexis yang dirumahkan," kata Sandiaga saat menghadiri #UnlockJakarta di XXI Club, Djakarta Theater, Rabu (1/11).

Baca juga: Inilah Penampakan Ruangan Hotel Alexis yang Mewah

Jajaki jadi pengemudi online.

Tutup Alexis, Ini Solusi Sandiaga untuk para KaryawanIDN Times/Iman Suryanto

Selain itu, tambahnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki 101 mobil yang sebelumnya digunakan untuk operasional dan kini telah dikembalikan. Kendaraan itu hingga kini belum difungsikan. 

"Untuk itu, kami akan jajaki kerjasama dengan transportasi online dan nantinya bisa digunakan untuk karyawan Alexis yang mau menjadi pengendara," terangnya.

Dengan adanya hal ini, kata Sandiaga, setidaknya pemerintah dapat membantu sekaligus mengurangi dampak dari pemutusan kerja tersebut. "Terobosan seperti ini harus kita lakukan dengan cepat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku."

Manajemen mempertanyakan penutupan Alexis.

Tutup Alexis, Ini Solusi Sandiaga untuk para KaryawanIDNTimes/Fitang Adhitia

Manajemen Alexis sendiri sempat mempertanyakan alasan tidak dilanjutkannya izin dari operasional usaha mereka. Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita  mengatakan bahwa pihaknya taat hukum dan pajak, sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan usaha mereka.

Selain itu, penghentian operasional sebuah usaha seharusnya harus ada alasan yang jelas. Namun hal itu tidak ada ditemukan di Alexis. "Kami tidak bersalah tidak melanggar hukum. Baik narkoba, asusila hingga perpajakan. Kami taat pajak kok. Bahkan dalam setahun, kami termasuk perusahaan penyumbang pajak terbesar d Jakarta. Rp 30 miliar setahun," terangnya.

Untuk itu, tambahnya, pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mempertimbangkan keputusan itu. "Dampak ini juga akan berimbas dirumahkan nya 1.000 karyawan kami dengan berbagai bagian,"terangnya.

 

Baca juga: Wow, Setahun Pajak Alexis Rp 30 Miliar

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya