Setya Novanto Mangkir di Sidang Karena Tengah Siapkan Duplik e-KTP

Hakim menjadwal ulang kesaksian Novanto pada pekan depan

Jakarta, IDN Times - Terdakwa upaya perintangan penyidikan Setya Novanto, dr. Bimanesh Sutarjo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (20/4). Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya mendatangkan Novanto sebagai saksi. 

Jaksa ingin mengkonfrontir keterangan yang pernah disampaikan oleh Bimanesh dengan mantan Ketua DPR itu. Namun, Novanto tiba-tiba absen. Apa penyebabnya?

1. Mangkir sebagai saksi dengan alasan sedang menyiapkan duplik kasus KTP Elektronik

Setya Novanto Mangkir di Sidang Karena Tengah Siapkan Duplik e-KTPANTARA FOTO/Wahyu Putro A/

Informasi yang diterima oleh JPU M. Takdir Suhan, Novanto absen pada hari ini disebabkan harus mengurus dokumen duplik. Padahal, jaksa sudah memanggil Novanto sejak Senin (16/4) kemarin. Itu sudah sesuai dengan peraturan pemanggilan saksi minimal dilakukan tiga hari sebelum persidangan. 

"Sesuai dengan agenda sebelumnya, hari ini pemeriksaan saksi dan satu saksi atas nama Setya Novanto. Di sini, kami sudah menyampaikan panggilan dengan patut akan tetapi saksi menuliskan pada halaman akhir intinya mohon maaf tidak bisa hadir memenuhi panggilan," ujar Takdir kepada Hakim Ketua Machfudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/04).

Ia juga menjelaskan dokumen duplik yang disiapkan yakni terkait kasus hukum korupsi KTP Elektronik. Penyiapan duplik ini terkesan janggal karena pada Selasa (24/4), Novanto akan menghadapi sidang vonis. 

"Yang bersangkutan mengaku sedang menyiapkan duplik menghadapi keputusan sidang pada hari Selasa (24/4). Mohon untuk ditunda minggu depan setelah tanggal (24/4). Hormat saya Setya Novanto," kata Takdir membacakan surat yang dikirimkan oleh pihak Novanto. 

Baca juga: Bimanesh Sutarjo Klaim Masih Jadi Dokter Walau Terjerat Kasus Setya Novanto

2. Kuasa hukum beralasan Setya Novanto sedang berobat ke RSPAD

Setya Novanto Mangkir di Sidang Karena Tengah Siapkan Duplik e-KTPANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Jika jawaban dari jaksa menyebut Novanto sedang menyiapkan dokumen duplik. Maka berbeda lagi dengan respons kuasa hukum pria berusia 62 tahun itu. Maqdir Ismail yang dihubungi IDN Times mengaku kliennya mangkir dari sidang hari ini, karena tengah berobat ke RSPAD. 

"Hari ini Pak Nov sedang berobat ke rumah sakit," ujar Maqdir pada siang ini. 

3. Sidang dilanjutkan pada Jumat pekan depan 

Setya Novanto Mangkir di Sidang Karena Tengah Siapkan Duplik e-KTPANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Mendengar surat yang dikirim Novanto, Hakim Ketua Machfudin kemudian memutuskan untuk menunda persidangan. Sidang dilanjutkan kembali pada Jumat (27/4). Agendanya tetap sama yakni mendengarkan kesaksian Novanto terkait peristiwa tabrakan di Permata Hijau pada (16/11/2017). 

Baca juga: 4 Kesaksian Janggal Deisti Astriani soal Perawatan Setya Novanto di Rumah Sakit

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya