Ahok Kembali Absen di Sidang Perceraiannya

Hakim meminta Ahok datang pada sidang berikutnya

Jakarta, IDN Times - Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kembali tidak hadir dalam sidang gugatan perceraiannya dengan sang istri Veronica Tan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (28/02).

Dalam sidang lanjutan gugatan cerainya tersebut, Ahok diwakili oleh Kuasa Hukumnya yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.

1. Pemanggilan dua saksi

Ahok Kembali Absen di Sidang PerceraiannyaIDN Times

Materi persidangan hari ini meminta keterangan dari 2 orang saksi dari pihak penggugat yaitu orang dekat dari mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok.

"Ya hari ini masih sambung yang kemarin, pembuktian, ada bukti surat tambahan, sama saksi. (Saksi) ada dua sudah hadir," ujar Yosefina di PN Jakarta Utara, Rabu (28/02).

Baca juga: Usut Kasus Reklamasi, Polisi Mintai Keterangan Ahok dari Tahanan

2. Menghadirkan staf sebagai saksi

Ahok Kembali Absen di Sidang PerceraiannyaIDN Times

Kedua saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah staf yang sudah lama bekerja mendampingi Ahok dan mengetahui banyak tentang Ahok.

"Ya menceritakan sudah tidak ada kecocokan. Sudah begitu, dua-duanya menceritakan seperti itu. Kita tidak mau menceritakan lebih banyak lagi. Mohon dimaklumi saja," ujar Fifi Lety Indra adik kandung sekaligus Kuasa Hukum dari Ahok.

3. Majelis Hakim minta saksi lain dihadirkan

Ahok Kembali Absen di Sidang PerceraiannyaThemalaymailonline.com

Ketua Majelis Hakim Sutaji menilai untuk membuktikan gugatan perceraian harus dibutuhkan saksi yang meyakinkan karena dari pihak penggugat dan tergugat hingga saat ini tidak menghadiri persidangan.

"Supaya diyakinkan lengkap. Ini masalah perceraian kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua belah pihak tidak hadir".

Ahok yang pekan lalu diminta oleh Ketua Majelis Hakim Sutaji melalui Kuasa Hukumnya untuk dapat hadir, namun diketahui pada hari ini Ahok kembali absen.

Sutaji meminta Ahok untuk menghadiri persidangan karena Hakim ingin mendengarkan langsung alasan dari Ahok menggugat sang istri Veronica Tan.

Baca juga: Dari Balik Penjara, Ini 3 Perkara Hukum Yang Masih Diurusi Ahok

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya