Setelah Ahok, Kini Giliran Buni Yani yang Diperiksa Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus bergulir. Setelah awal pekan lalu Ahok diperiksa, kali ini giliran penggunggah video, Buni Yani yang dipanggil Bareskrim Mabes Polri.
Didampingi pengacaranya, Aldwin Rahadian, Buni terlihat datang sekitar pukul 09.30. Sebelum menjalani pemeriksaan, Buni tak banyak berbicara. Kepada awak media, dia hanya menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.
Buni Yani diperiksa sebagai saksi.
Seperti dikutip dari Viva.co.id, Aldwin mengatakan bahwa kedatangan kliennya hanya sebagai saksi, bukan terlapor. Seperti diketahui, Buni Yani, saat ini juga berstatus sebagai terlapor. Dia dilaporkan oleh beberapa organisasi relawan pendukung Ahok - Djarot karena dianggap melakukan provokasi.
Baca juga: 4 Presiden Indonesia Punya Reaksi Berbeda Soal Dugaan Penistaan Agama Ahok
Siapkan bukti video.
Dilansir dari Sindonews.com, Buni mengaku belum tahu materi pemeriksaan kali ini. Namun, dia sudah menyiapkan video yang ia unggah.
Buni diduga melakukan pemotongan video.
Viva.co.id juga memberitakan bahwa Juru Bicara Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan video yang diunggah oleh Buni sudah mengalami pemotonga. Video yang aslinya berdurasi satu jam, diedit menjadi hanya beberapa menit.
Baca juga: Petisi Agar Pengedit Video Ahok Diproses Hukum Mencapai 50 Ribu Dukungan