Petisi Agar Pengedit Video Ahok Diproses Hukum Mencapai 50 Ribu Dukungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat suara publik terbelah. Ketika hari ini ribuan orang di Jakarta turun ke jalan menuntut Ahok diproses secara hukum, sebuah akun bernama Paguyuban Diskusi membuat sebuah petisi berjudul "Jalankan Proses Hukum Buni Yani, Pengedit Transkrip dan Provokator" di Change.org.
Petisi tersebut berisi tuntutan agar Buni Yani juga diproses secara hukum. Buni Yani merupakan orang yang mengedit video pidato Ahok saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Video tersebut juga kemudian yang mendorong adanya demo 4 November hari ini. Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian, Jenderal Tito Karnavian, Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri. Hingga saat ini, jumlah netizen yang menandatangani petisi tersebut sudah mencapai lebih dari 50.000 tanda tangan.
Buni Yani dianggap melakukan pembohongan
Menurut pembuat petisi tersebut, Buni Yani membohongi mayoritas agama Islam dengan transkrip video editan yang tidak benar. Untuk itu dia bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan delik aduan penipuan.
Tuduhan terhadap Ahok dinilai tak mengindahkan asas praduga tak bersalah
Editor’s picks
Menurut akun Paguyuban Diskusi, apa yang dilakukan Buni Yani menggiring opini yang mengarah pada tuduhan bahwa Ahok adalah tersangka penista agama. Seharusnya Buni Yani mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum menjatuhkan tuduhan.
Buni Yani dinilai melakukan provokasi
Apa yang dilakukan Buni Yani juga dianggap menimbulkan efek provokasi. Bahkan, akun paguyuban diskusi meniai aksi Buni Yani dapat dikategorikan sebagai upaya mengganggu stabilitas pemerintahan dan keamanan dalam negeri.
Pendukung Buni Yani juga tak sedikit
Walaupun netizen yang ikut menandatangani petisi tersebut sudah hampir 50 ribu, namun tak sedikit juga yang mendukung Buni Yani. Salah satu yang membela Buni Yani adalah Wakil Ketua DPR, Fadi Zon. Dikutip dari antaranews.com (10/10), Fadli Zon menilai apa yang dilakukan Buni Yani merupakan hal wajar.
Baca juga: 4 Presiden Indonesia Punya Reaksi Berbeda Soal Dugaan Penistaan Agama Ahok