KPK Siap Hadang Money Politic di Pilkada

Jangan main-main sama KPK

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap turun tangan mengawasi Pilkada serentak 2018. Komisi anti rasuah tersebut mengaku siap menindak siapapun yang terlibat kasus dalam politik uang atau money politic. Upaya ini diharapkan mampu melengkapi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. 

1. Hindari money politic untuk dapatkan calon yang berintegritas

KPK Siap Hadang Money Politic di PilkadaANTARA FOTO/Anis Efizudin

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan bahwa pilkada tahun ini harus lebih baik dari periode sebelumnya dengan menghindari money politic. Proses yang baik, kata dia, akan menghasilkan pimpinan yang berintegritas pula. 

"KPK siap turun tangan. Bahkan, kalau penyelenggara terbukti juga akan kami tangkap. Contohnya di kemarin Garut. Sebaliknya, bagi para calon yang masih menjabat, jangan sampai memanfaatkan dana untuk kepentingan kampanye," ujar Laode.

2. KPK wanti-wanti agar calon kepala daerah tak lakukan money politic

KPK Siap Hadang Money Politic di PilkadaANTARA FOTO/Wahyu Nugroho

Laode mengatakan bahwa KPK telah mewanti-wanti agar calon kepala daerah tak melakukan money politic. Sebab, jika tertangkap tangan, karir mereka bisa hancur. "Jangan mengulangi apa yang sudah dilakukan kepala daerah sebelumnya."

Baca juga: Pesan KPK Kepada Finalis Puteri Indonesia: Cerita Lalu Jangan Terulang Kembali

3. KPK nilai paslon yang main uang tidak percaya diri

KPK Siap Hadang Money Politic di PilkadaIDN Times/Sukma Shakti

Laode juga menambahkan, untuk memilih kepala daerah yang berintegritas sangatlah mudah. Salah satunya dengan melihat rekam jejaknya. "Kalau sudah berani bawa uang itu sudah tidak baik. Yang ditawarkan haruslah program bukan uang. Kalau bayar gitu berarti kurang PD dan integritas harus dipikirkan," kata dia.

Baca juga: KPK Miliki "Amunisi" Baru untuk Berantas Korupsi

*Koreksi: Pada berita sebelumnya tertulis bahwa KPK sebut akan ada tersangka baru dari salah satu kandidat di Pilkada. Pernyataan yang benar adalah ketika terjerat OTT, pelaku, termasuk kepala daerah 90 persen bisa menjadi tersangka.

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya